KOTA BEKASI – Komisi I DPRD Kota Bekasi lakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk melihat langsung proses perhitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) di balai warga Rw 17, Kecamatan Bekasi Timur, pada Minggu (3/3/2024).
Sidak itu sendiri dalam rangka menindaklanjuti adanya dugaan penggelembungan suara yang terjadi ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur, Minggu 3 Maret 2024.
Dalam agenda inspeksi mendadak tersebut, dihadapan Ketua dan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi anggota PPK Bekasi Timur, Greggy Thomas memberi penjelasan terkait aplikasi Sirekap terbagi menjadi dua bagian.
Pertama aplikasi Sirekap yang hanya bisa diakses oleh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kedua operator bisa mengakses
“Nah jenis yang pertama, aplikasi Sirekap yang admin itu dipegang oleh ketua PPK Bekasi Timur yakni M. Lukman. Untuk aplikasi yang operator itu dipegang oleh kami para jajaran PPK Bekasi Timur,”paparnya.
Selain itu ia pun menyatakan bahwa saat hari kedua pleno kecamatan, Greggy menjelaskan ketua PPK Bekasi Timur, M. Lukman tidak hadir dengan beralasan sakit.
Terlebih imbuhnya, Ketua PPK Bekasi Timur mengeluarkan intruksi kepada staff KPU Kota Bekasi untuk non-aktifkan semua akun Sirekap PPK Bekasi Timur. Namun dua hari kemudian ketua PPK Bekasi Timur tidak hadir.
“Pada rabu malam itu ketua saya mengatakan sedang sakit dan di hari Kamis sampai Jumat tidak hadir dilokasi perhitungan suara kecamatan. Lalu juga saya sampaikan, pada hari Jumat pukul 21.30 wib itu diluar sepengetahuan kami berempat, saya menghubungi staff KPU Kota Bekasi bagian teknis, bang Hilmi,”ujarnya.
Kemudian tambah Greggy, dia mengatakan bahwa ada perintah dari dia (bang Lukman-ed) selaku ketua PPK Bekasi Timur untuk menghentikan semua akun.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak menyatakan dugaan penggelembungan suara di PPK Bekasi Timur harus diusut secara tuntas.
“Ternyata memang sama-sama yang kita lihat dan dengar ada kecurangan yang tadi disampaikan oleh pihak KPU atau PPK Bekasi Timur ada oknum-oknum yang saling melempar, tentu kita sudah mengetahui terjadi ke kisruhan ini patut di duga PPK Bekasi Timur yang bermain dalam arti ada penggelembungan suara,” ungkapnya.***