Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Komplotan Maling Motor asal Lampung Timur Ditembak, Ini Penampakannya!

×

Komplotan Maling Motor asal Lampung Timur Ditembak, Ini Penampakannya!

Sebarkan artikel ini
Bas pelaku Ranmor asal Lampung Timur berhasil ditangkap di wilayah hukum Lampung Selatan, dan dihadiahi timah panas saat penangkapan, pada Jumat 26 Januari 2024
Bas pelaku Ranmor asal Lampung Timur berhasil ditangkap di wilayah hukum Lampung Selatan, dan dihadiahi timah panas saat penangkapan, pada Jumat 26 Januari 2024

BANDARLAMPUNG – Komplotan maling motor alias Ranmor asal Jabung, Lampung Timur kembali diringkus polisi dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur saat ditangkap polisi.

Pelaku maling motor diketahui bernama Bastari (30) warga Dusun IV, Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur terpaksa dihadiahi timah panas bagian kakinya, melalui tindakan terukur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tersangka Bas tercatat sudah lebih dari tiga kali keluar masuk penjara dengan aksi yang sama. Penangkapan itu juga merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang lebih dulu ditangkap.

Bas berhasil diringkus petugas unit Reskrim Polsek Sukarame di jalan umum kompleks Pemda Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (26/01/2024).

BACA JUGA :  Sopir Travel Cabul Asal Gunung Sugih Kecil Ditangkap Polisi

Sebelumnya rekan tersangka diketahui bernama Edi (31) telah lebih dulu diringkus di rumahnya wilayah kecamatan Jabung, Lampung Timur pada 23 Januari 2024.

Kapolsek Sukarame Komisaris Polisi (Kompol) Warsito mengatakan pelaku yang ditangkap adalah BAS (27) warga Lampung Timur.

“Tersangka kita amankan usai melakukan pencurian di wilayah Kalianda, Lampung Selatan, Jumat tadi malam,” kata Warsito dalam konfrensi pers ungkap kasus pada, Sabtu (27/1/2024) pagi.

Warsito juga membenarkan anggota terpaksa menembak tersangka karena melawan saat ditangkap.

“Benar, kita berikan tindakan tegas terukur (ditembak) pada bagian kaki kiri karena melakukan perlawanan aktif saat ditangkap,” katanya.

Warsito menjelaskan, tersangka BAS ini adalah gembong pencurian sepeda motor yang telah terjadi belasan kali di Bandar Lampung, khususnya di wilayah hukum Polsek Sukarame.

BACA JUGA :  Maling Motor Asal Desa Peniangan Babak Belur Dihajar Massa di Sribhawono

Hasil pemeriksaan, Pelaku BE (30) dan komplotanya mengaku sudah 11 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Bandar Lampung dan spesialis waktu Subuh.

“4 TKP ada di wilayah Sukarame, sedangkan 7 TKP lainnya tersebar di beberapa wilayah di Kota Bandar Lampung, saat ini terhadap pelaku masih kita lakukan pendalaman dan Pengembangan “ungkap Warsito.

BAS diduga memiliki lebih dari lima anak buah untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor tersebut. Salah satunya adalah ED yang lebih dulu ditangkap beberapa hari lalu di tempat persembunyiannya.

Dari tangan para pelaku, Petugas menyita 2 buah kunci letter T, 10 buah mata kunci letter T, 1 buah besi magnet, 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 warna biru Nopol Be 2234 ABV, 1 unit sepda motor Honda Beat warna putih biru Nopol BE 2126 EH dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 Nopol BE 5071 KD. (rls) ***