KENDARI – Sebuah video viral di media sosial, pria memukul hingga meludahi seorang wanita di sebuah restoran cepat saji di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kekinian pelaku diketahui berinisial FHT (29) telah ditangkap polisi. Inilah kronologi kejadiannya.
AKP Fitrayadi Kasat Reskrim Polresta Kendari mengungkapkan, bahwa korban dan pelaku berada di restoran cepat saji.
Korban wanita berinisial IS (28) saat itu mengatakan sesuatu yang membuat pelaku kesal.
“Saat itu, korban mengeluarkan kata-kata aneh dan perkataan itu didengar oleh pelaku,”kata Fitrayadi, sebagaimana dilansir Wawai News, Selasa (9/4/2024).
Korban mengatakan kata-kata aneh tersebut saat mengetahui pelaku duduk di belakangnya, atau di samping teman wanitanya yang berinisial RS.
Saat itu, korban tengah membuat video di handphone.
“Setelah korban membuat beberapa video, korban kemudian membalikkan badan ke arah RS dan korban melihat pelaku sudah ada di belakangnya,” ujar dia.
Mendengar kata-kata korban, pelaku naik pitam dan langsung mendatangi korban lalu menganiaya korban.
“Pelaku mendatangi korban sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul,” bebernya.
Fitrayadi belum mau membeberkan apa perkataan korban yang akhirnya membuat pelaku marah. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian bibir, dan kepala korban. Korban juga sempat diludahi pelaku.
“Setelah dilerai, pelaku juga meludahi korban,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video viral wanita dianiaya dan diludahi pria di sebuah restoran.
Kejadian itu ternyata terjadi di di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari, Jumat (5/4) sekitar pukul 20.24 Wita. Pelaku pun ditangkap atas penganiayaan itu.
“Pria FHT (penganiaya wanita di restoran) sudah kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Senin (8/4).***