LAMPUNG TIMUR – Konflik manusia dan gajah di sekitar Taman Nasional Way Kambas (TNWK) kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Bedanya, kali ini gajah tak lagi hanya dipandang sebagai “tamu tak diundang”, melainkan juga sebagai bagian dari persoalan tata kelola wilayah yang menuntut solusi bersama, bukan sekadar reaksi darurat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Dialog Penanganan Dampak Interaksi Gajah dengan Penduduk Desa Penyangga TNWK, yang dipimpin langsung Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Senin (12/1/2026), di Aula Utama Kantor Bupati Lampung Timur.
Forum dialog lintas sektor ini dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan TNWK, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, hingga kepala OPD terkait. Lengkapnya peserta menjadi sinyal bahwa konflik gajah bukan lagi dianggap insiden musiman, melainkan persoalan struktural yang perlu ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Dalam dialog tersebut, pihak TNWK memaparkan rencana pelatihan pemanduan wisata dan penyusunan paket wisata berbasis konservasi bagi masyarakat desa penyangga. Konsepnya sederhana namun strategis: jika gajah kerap datang ke desa, maka warga tak hanya belajar menghindar, tetapi juga diberi peluang mendapatkan manfaat ekonomi secara legal dan berkelanjutan.
Pendekatan ini diharapkan mampu menggeser sudut pandang masyarakat, dari rasa cemas setiap kali gajah muncul, menjadi kesadaran bahwa satwa liar juga dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi lokal tentu dengan pengelolaan yang tepat dan aman.
Tak hanya soal wisata, warga juga akan mendapatkan pelatihan teknik menggiring gajah yang dibimbing langsung oleh petugas berpengalaman. Pelatihan ini ditujukan agar masyarakat memiliki keterampilan menghadapi konflik gajah secara terkoordinasi, tanpa tindakan panik yang berisiko bagi manusia maupun satwa.
Dengan kata lain, menghadapi gajah tak lagi sekadar mengandalkan teriakan dan kentongan, tetapi berbasis pengetahuan dan prosedur keselamatan.
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa penanganan konflik gajah tidak bisa hanya dibebankan kepada pengelola TNWK. Keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah daerah menjadi kunci utama, terutama dalam pencegahan dini dan pemulihan lingkungan.
“Kita ingin masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi konflik gajah, sekaligus mampu memulihkan tanaman sebagai sumber pakan satwa. Dengan begitu, dampak negatif bisa ditekan dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” ujar Bupati.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan pendekatan baru pemerintah daerah: menekan konflik tanpa mengorbankan kelestarian, dan menjaga konservasi tanpa mengabaikan keselamatan warga.
Dialog tersebut juga membahas rencana pembentukan forum pimpinan kabupaten dan provinsi sebagai wadah koordinasi khusus penanganan konflik gajah. Forum ini diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan lintas kewenangan yang selama ini kerap terhambat birokrasi.
TNWK sendiri menargetkan pembentukan 10 unit Conservation Action Management (CAM) untuk menangani gajah yang masuk ke permukiman warga. Selain itu, pembangunan tanggul sungai disebut sebagai solusi awal untuk membatasi jalur pergerakan gajah menuju kawasan permukiman.
Tak luput dari pembahasan, aspek mekanisme kesepakatan, pembinaan petugas, pengawasan lapangan, hingga penanganan kerugian warga turut dibedah agar kebijakan yang lahir tidak hanya berhenti di atas kertas.
Bupati Lampung Timur berharap dialog ini menjadi titik awal langkah konkret dalam menekan konflik manusia dan satwa, sekaligus membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa penyangga TNWK secara berkelanjutan.
Di Way Kambas, gajah mungkin belum paham batas administrasi desa. Namun lewat dialog dan kebijakan yang terukur, manusia diharapkan semakin paham bahwa hidup berdampingan dengan alam bukan pilihan, melainkan keharusan.***












