Lintas Daerah

Konflik Rempang, Warga Kepri di Bandung Kirim Surat Terbuka untuk Gubernur Ansar

×

Konflik Rempang, Warga Kepri di Bandung Kirim Surat Terbuka untuk Gubernur Ansar

Sebarkan artikel ini
Ahmad Adib Zain Tokoh Melayu Kepri di Bandung
Ahmad Adib Zain Tokoh Melayu Kepri di Bandung

Kepada Yth.
Saudaraku Ansar Ahmad,
Datok Setiabijaya Mahkota Negeri
di Tanjungpinang

Assalamu’alaikum.
“Tidakkan Akan Hilang Melayu Di Bumi”

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Saudaraku Ansar Ahmad, saya menyimak sekilas sahaja perkembangan penanganan kasus “upaya pendudukan lahan”, untuk kepentingan investasi di tanah Melayu, negeri Kaum Beradab, bagian yang menyatukan diri dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah Indonesia Merdeka 1945.

Saya memohon dengan hormat kepada tuanku yang pegang tongkat kuasa di negeri kami sebagai Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk ambil alih masalah di Pulau Rempang, Batam yang berada dibawah kewenangan Saudaraku:

1) Sebagai Gebernur/Kepala Daerah; agar  menghentikan aparat pemerintah/negara ini yang melakukan tindakan “kekerasan” kepada warganegara yang mempertahankan hak hidup ditanah yang ditempatinya selama ini tanpa syarat, karena sebagian warga temapan itu telah bermukim disitu jauh sebelum rencana investasi apapun disitu.

Ingat, tujuan negara RI pada pembukaan UUD’45 antara lain : MELINDUNGI SEGENAP BANGSA INDONESIA DAN SELURUH TUMPAH DARAH INDONESIA;

2) Mohon berkenan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah agar mereka, tetap bermukim dan berpenghidupan sebagaimana layaknya selama ini telah berlangsung. Seharusnya investasi memuliakan warga ditanah leluhurnya, bukan menggusur.

Setahu kami, luasan yang dibutuhkan sebagaimana rencana jauh dari mencukupi sehingga tidak mengganggu ekosistem setempat.

Karena prinsip keseimabangan, kesinambungan dan berdampingan tidak saling mengganggu, seharusnya menjadi syarat investasi besar dan berdampak luas seperti ini;

3) Saudaraku Gubernur Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau sudah saatnya mengambil alih seluruh komando dari konflik ini karena menyangkut tanah, air dan warga Kepuluan Riau yang menjadi tanggung jawab Suadaraku yang telah dipilih langsung oleh Rakyat.

Pengerahan kekuatan organik, inteligen dan “gerakan bawah tanah” antar kelompok yang membawa perpecahan ditengah masyarakat, harus dihentikan langsung oleh seorang Gubernur sebagai pucuk pimpinan tertinggi ditingkat Provinsi Kepulauan Riau;

4) Mencabut rekomendasi Gubernur/Kepala Daerah atas izin investasi yang pernah dikeluarkan di Rempang ( jika ada ) dan menyampaikan surat “perbedaan pendapat” (dissenting opinion) terhadap proses investasi dan penangan konflik ini.

Persoalan ini timbul karena pemerintah seakan lebih berpihak kepada investor.

Untuk itu upaya pengukuran dan pemagaran serta bentuk lain dari “pendudukan dan penguasaan” tanah dan akses air/laut di Pulau Rempang untuk kepentingan investasi dihentikan sementara sebelum peninjauan kembali rencana luasan dan cakupan yang mengambil daerah permukiman dan lahan serta kawasan pantai/laut serta akses masyarakat untuk penghidupan tradisional penduduk disana tetap seperti semula.

Demikian, surat pertama saya untuk Saudaraku Ansar Ahmad, selaku Gubernur Kepulauan Riau.

Bandung, 11 September 2023

Wassalam,
Wan Ahmad Adib Zain,
Warga asal Kepulaun Riau di Bandung

1) Walikota Batam di Kota Batam
2) Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang