TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mulai melakukan penyusunan menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, Selasa (25/2/20).
Hal tersebut sebagai acuan dalam penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021, yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang dan menjadi Rancangan Akhir serta ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021.
“Adapun sasaran dalam Konsultasi Publik ini yaitu tercapainya keselarasan dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah, dengan perencanaan pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional yang memadukan berbagai aspirasi masyarakat,” kata Yadi.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam pemaparannya mengatakan pada Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 akan ada konsep perencanaan yang berdasarkan pada kesepakatan antara Pemkab Tanggamus dan seluruh komponen masyarakat.
Sehingga dapat menghadirkan program program yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.
“Untuk titik fokusnya tidak terlepas dari 55 AKSI, yang harus menjadi implementasi dari masing masing OPD. Dan tentunya disini juga kami berharap kegiatan-kegiatan yang bersifat pada pelayanan dasar kepada masyarakat menjadi titik fokus kami,”ungkapnya.
Salah satu titik fokus pelayanan dasar kepada masyarakat, yakni terbangunnya konektivitas antar wilayah, baik antar kecamatan maupun pekon yang perlu diperbaiki.
Bupati menjelaskan, bahwa program yang dilaksanakan tidak hanya berdasarkan output dan input saja, akan tetapi memperhatikan outcome (hasil) yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Sehingga jika dalam pelaksanaannya ada program yang memang dirasakan serta dibutuhkan oleh masyarakat maka program tersebut harus diprioritaskan,” ujar Bupati. (SMN)