Scroll untuk baca artikel
Head LineLintas Daerah

Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi, Baru Dua Dipastikan Identitasnya

×

Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi, Baru Dua Dipastikan Identitasnya

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau korban kecelakan Gerbang Tol Ciawi 2 di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025). (Foto: Rizal Fs/Biro Adpim Jabar)
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau korban kecelakan Gerbang Tol Ciawi 2 di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025). (Foto: Rizal Fs/Biro Adpim Jabar)

BOGOR – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bahwa seluruh biaya pengobatan korban kecelakaan maut di pintu tol Ciawi, Bogor, ditanggung oleh Jasa Raharja.

Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (4/2/2025) malam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui sejauh ini baru dua korban yang telah dipastikan identitasnya berdasarkan KTP atau SIM yang ditemukan di kantong mereka.

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melaporkan ke Posko Antemortem DVI di RSUD Ciawi.

“Kecelakaan tersebut mengakibatkan 19 korban, dengan rincian 8 orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka,”ungkap Bey saat menjenguk korban kecelakaan beruntun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025).

BACA JUGA :  Surat Edaran Gubernur Jabar, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

Dari jumlah tersebut, 6 orang mengalami luka sedang, 3 luka berat, dan 2 luka ringan. Lima korban luka ringan dan sedang telah diperbolehkan pulang, sementara 6 lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Ciawi.

Ia juga menginstruksikan Direktur RSUD Ciawi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi korban yang masih dirawat.

“Saya yakin RSUD Ciawi memiliki fasilitas yang memadai sehingga korban tidak perlu dirujuk ke rumah sakit lain. Semua peralatan tersedia dan saya percaya pihak rumah sakit akan memberikan perawatan terbaik,” tegasnya.

Selain itu, Pemdaprov Jabar dan Pemda Kabupaten Bogor turut menanggung biaya pemulangan jenazah korban. Namun, hingga saat ini, identifikasi korban masih berlangsung.

“Dua korban baru bisa dipastikan identitasnya berdasarkan KTP atau SIM yang ditemukan di kantong mereka. Kami mengimbau keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melaporkan ke Posko Antemortem DVI di RSUD Ciawi,” kata Bey.

BACA JUGA :  Inovasi, Ridwan Kamil Perkenalkan Investasi Murah Seharga Rumah

Santunan

Sementara itu Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hendriawanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan santunan bagi para korban.

“Untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada ahli waris. Proses penyerahan menunggu hasil identifikasi tim DVI Polda Jabar. Sementara itu untuk korban luka-luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta kepada RSUD Ciawi,” jelasnya.

Jasa Raharja juga akan membantu proses administrasi bagi ahli waris korban meninggal dunia.

“Petugas kami akan menjemput bola untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga santunan dapat segera disalurkan,” tambah Hendriawanto.

Bey Machmudin berharap seluruh korban, baik yang masih dalam perawatan maupun keluarga yang berduka mendapatkan pendampingan yang maksimal.

BACA JUGA :  Waspada! Potensi Cuaca Ekstrem 26-30 Januari di Jabar

“Ini adalah musibah yang berat bagi semua pihak. Kami akan terus berkoordinasi dengan rumah sakit dan pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik,” tutup Bey.

“Kami atas nama Pemda Provinsi Jawa Barat turut berdukacita atas meninggalnya delapan korban dalam kecelakaan ini. Semoga mereka mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Kami juga mendoakan agar korban luka-luka segera pulih dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga,” ujarnya.***