KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menerima bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bantuan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Bekasi saat apel. 05/01/26
Penyerahan hibah kendaraan berlangsung pada 29 Desember 2025 di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat
Dalam kegiatan tersebut, mobil pemadam kebakaran secara simbolis diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan sebanyak 14 unit kendaraan pemadam kebakaran kepada 14 kepala daerah, baik bupati maupun wali kota. Kota Bekasi tercatat sebagai salah satu daerah penerima hibah dalam program tersebut.
Kota Bekasi memperoleh satu unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas 10.000 liter tipe HP-WT. Kendaraan ini dilengkapi dengan High Pressure Pump Unit yang dirancang untuk mendukung penanganan kebakaran berskala besar maupun di wilayah dengan akses terbatas.
Dengan teknologi tekanan tinggi, mobil pemadam ini dinilai mampu meningkatkan kecepatan dan efektivitas proses pemadaman. Sistem tersebut memungkinkan penyaluran air lebih optimal, terutama di area padat penduduk atau lokasi yang sulit dijangkau kendaraan konvensional.
Pemerintah Kota Bekasi berharap tambahan armada ini dapat memperkuat kesiapsiagaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam merespons kejadian kebakaran, sekaligus meningkatkan perlindungan keselamatan masyarakat.***













