BEKASI – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap empat terduga teroris di wilayah Kota dan Kebupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (4/10/2020).
“Iya betul,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (4/10/2020).
Empat orang berhasil diamankan bernama Irfan Gunawan (46), Nur M Maulidi Kusnanto (38), M Tsabat Abdullah (27), dan M Nasir (41).
Berdasarkan informasi yang diterima, keempatnya ditangkap berturut-turut di lokasi berbeda. Irfan Gunawan ditangkap di di Perumahan Pondok Timur, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 05.41 WIB.
Penangkapankedua berlanjut di Kabupaten Bekasi yakni di Jalan Nusantara, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, sekitar pukul 08.35 WIB.
Dilokasi tersebut, Densus menangkap M Nasir. Lalu membekuk Nur M Maulidi Kusnanto di Perumahan Mutiara Gading, Mustika Jaya, Kota Bekasi, pukul 08.41 WIB.
Terakhir Densus menangkap M Tsabat Abdullah di kawasan Perumnas III, Jalan Timor Raya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, sekitar pukul 08.50 wib. Adapun dari data yang didapatkan, penangkapan empat terduga teroris berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Petugas mengamankan berbagai barang bukti dari masing-masing terduga tersebut. Barang bukti itu antara lain senjata api laras panjang, busur panah, alat komunikasi handphone dan HT, lalu sejumlah buku-buku, senjata tajam, drone, dan buku tabungan, serta barang-barang bukti lainnya.
Semua barang bukti ini disita dari keempat terduga teroris di rumah kontrakan masing-masing. Berkenaan dengan penangkapan dari para terduga teroris ini, sampai kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian setempat, baik di tingkat polsek maupun Polres di Kota dan Kabupaten Bekasi.(*)