Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalZona Bekasi

Mantan Camat di Kota Bekasi Cabuli Anak Tiri Sejak Kelas 2 SD

×

Mantan Camat di Kota Bekasi Cabuli Anak Tiri Sejak Kelas 2 SD

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
ilustrasi

WAWAINEWS.ID – Mantan Camat di Kota Bekasi CM tega mencabuli anak tiri sendiri yang masih dibawah umur. Perbuatan cabul itu dilakukan sejak korbanduduk dibangku kelas 2 SD.

Saat ini mantan camat di Bekasi Timur, Kota Bekasi berinisial CM itu, sudah ditangkap polisi atas laporan tante korban. Korban diketahui berinisial SA saat ini usianya 11 tahun.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Video penangkapan mantan camat di Bekasi Timur itu saat ini viral di media sosial. Ia hampir saja diamuk massa saat polisi melakukan penangkapan di kediamannya di wilayah di Perumahan Villa Mas Garden, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Pelaku Cabul di Sekampung Udik Akhirnya Diringkus Polisi di Bus Tujuan Sumbar

Massa sontak beringas ketika melihat CM yang dilaporkan mencabuli SA yang tak lain adalah anak tirinya ini, digelandang keluar rumah oleh petugas dan telah dilakukan penahanan sejak Senin (20/02) kemarin.

Dari keterangan kepolisian bahwa mantan camat itu melakukan aksi bejat terhadap anak dibawah umur itu sejak kelas 2 Sekolah Dasar (SD) hingga kelas 6 SD.

Kepsek di Mesuji Ditangkap Polisi Cabuli Siswi, Ini Modusnya

Eka Lasdiyanti (40) yang merupakan Tante dari korban SA membeberkan bahwa SA dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD sudah ditelanjangi, dijilat-jilat kemudian dipaksa Cecep untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri.

“Saya sendiri tidak menyangka, bapak tiri melakukan seperti itu. Jadi Kakak saya menikah lagi dengan orang ini (pelaku) dan diambil oleh ibu kandungnya ini dari kakak saya. Ternyata dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD ya itu ada pencabulan,” kata Eka sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (21/02).

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Perbuatan Cabul Anak di Bawah Umur

Atas tindakan cabul Cecep, kata dia, Eka mengaku dirinya sudah melaporkan aksi bejat mantan camat Bekasi Timur tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (20/2) malam.

Lebih mirisnya lagi, lanjut dia, ibu kandung korban juga terlibat dalam aksi pencabulan yang dialami SA selama bertahun-tahun.

“Saat itu saya bertanya kepada anak saya ini, ‘mama tahu ga kejadian ini. Anaknya menjawab mamanya mengetahui kejadian ini. Terus mama bilang apa, tanya saya lagi, lalu dijawab hal biasa, jangan dideketin si papih,” ucapnya.

Lawang! Guru Ngaji Cabuli Bocah SMP di Lamtim Hingga 5 Kali

Selain tindakan pencabulan, Eka juga mengatakan bahwa Cecep juga melakukan tindakan kekerasan terhadap SA yakni dengan menyumpal mulutnya dengan kaus kaki bahkan dijejali kotoran ibunya sendiri.

Lebih lanjut Eka mengatakan bahwa kondisi psikologis keponakannya tersebut masih terganggu hingga saat ini. Trauma tersebut, kata dia, nampak jelas terlihat saat SA selalu menangis sambil memeluk-meluknya secara berulang.

“Hasil visumnya sudah ada, ada gesekan, memar, merah-merah, infeksi di bagian kemaluannya. Kita akan meminta pendampingan dari KPAI,” pungkasnya.

Kejari Lampung Timur Sita Dokumen Terkait Proyek Sumur Bor 2021

Sementara itu Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikonfirmasi terkait mantan camat cabul tersebut menolak memberi komentar dengan mengatakan itu ranah hukum dan pelaku sudah ditangani oleh kepolisian.

“Itu kan ranah kepolisian, lagi itu mantan camat. Ngapain komentari soal mantan camat,”ujarnya.***