TANGGAMUS – Puluhan massa dari gabungan LSM, Ormas dan Lembaga Media menggelar aksi di depan Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Tanggamus, pada Selasa, 30 Januari 2024.
Massa aksi dari MP3, YPPKM, LPAKN RI PRO JAMIN, LSM TRINUSA, LSM GMBI, dan AJO-L, mendesak Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan melakukan evaluasi terkait kinerja Sekda Hamid Heriansyah Lubis beserta pejabat di lingkungan Inspektorat Tanggamus.
Sekda dan Pejabat Inspektorat Tanggamus tersebut oleh massa aksi, dianggap sebagai biang kebobrokan tata kelola di lingkungan pemerintah berjuluk Bumi Begawi Jejama tersebut.
Dalam orasinya Ketua YPPKM Adi Putra Amril, menyebutkan aksi yang digelar buntut dari kekecewaan akan kinerja Inspektorat Tanggamus dalam penanganan berbagai laporan dari berbagai elemen terkait carut-marut yang terjadi dari tingkat pekon, kecamatan hingga ke pejabat dilingkungan Pemkab Tanggamus sendiri.
Inspektorat Tanggamus dalam penanganan laporan warga tidak ada kejelasan dalam menindaklanjuti laporan pengaduan terutama dari lembaga-lembaga peserta aksi itu sendiri, bahkan sebaliknya Inspektorat sebagai Provost ASN itu, terkesan melindungi terlapor dari pengaduan yang dimasukkan elemen masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, YPPKM kembali memasukkan laporan pengaduan lagi permasalahan Pekon Pardasuka Kecamatan Kota Agung.
Adi Putra Amril juga menekankan Ernalia kepala Inspektorat (inspektur) dan Gustam Apriyansah sekretaris Inspektorat Tanggamus untuk mundur dari jabatannya. Keduanya dianggap dianggap tidak mampu menjalankan tugas untuk penegakkan hukum dan bersih-bersih di Kabupaten Tanggamus.
Sementara itu, dalam orasinya, Nuril Asikin dari LSM TRINUSA menyampaikan bahwa kepala Inspektorat dan sekretaris Inspektorat Tanggamus untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal memberantas korupsi di Tanggamus.
LSM TRINUSA meminta Bupati memecat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus karena sumber masalah defisit anggaran di Kabupaten Tanggamus adalah ketidak becusan Sekda dalam tata kelola pemerintahan dan anggaran.
Hal senada juga disampaikan Hermawan Ketua LPAKN RI PRO JAMIN DPD Lampung dalam orasinya meminta Sekda, kepala Inspektorat, Sekretaris Inspektorat dan kepala kejaksaan negeri Tanggamus segera diganti.
Menurutnya mereka para pejabat tersebut telah gagal dalam memberantas korupsi di Tanggamus.
Hermawan mengingatkan proses kasus PLTS yang melibatkan Kepala Pekon Teluk Brak, kepala Pekon Way Asahan, Kepala Pekon Way Nipah kecamatan Pematang Sawa dan Lia Fatimah ASN/PNS Bidang ESDM Disnakertrans Tanggamus sampai sekarang tidak ada kejelasan setelah hampir setahun dilaporkan.
“Jelas-jelas telah terjadi penjualan asset negara yang dibeli oleh uang yang berasal dari keuangan negara yaitu pembelian Aki PLTS milik Pekon Way Nipah. Tapi, sampai sekarang tidak kepastian,”tukasnya.
Begitu pun kasus pemotongan BLT-DD di Pekon Ampai yang jelas-jelas terjadi pemotongan dan pemalsuan tandatangan penerima BLT-DD. Tapi, kasusnya berakhir manis tanpa ada kejelasan dari aparat penegak hukum meski telah terang benderang terjadi upaya penggelapan.
Adapun yang menjadi tuntutan aksi gabungan Lembaga tersebut di antaranya
- Kasus PLTS, Kasus itu melibatkan tiga Pekon di Kecamatan Pematang Sawa
- Dugaan Penggelapan BLT DD Pekon Ampai Kecamatan Limau,
- Kasus dugaan penggelapan dana PIP SMK Erlangga Kota Agung Timur,
Lembaga gabungan aksi menutut,
- Kepala dan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Mundur
- Sekretaris Daerah Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis untuk mudur
Dalam aksi tersebut baik di Inspektorat atau di Kejari Tanggamus massa aksi tidak ditemui oleh pimpinan langsung. Massa aksi hanya ditemui Sekretaris Inspektorat dan Kasi Intel Kejari Tanggamus Apriyono .***