Scroll untuk baca artikel
Lampung

MBG Lampung Disorot: Anggaran Jumbo, Porsi Mini?

×

MBG Lampung Disorot: Anggaran Jumbo, Porsi Mini?

Sebarkan artikel ini
Foto: Gedung Badan Gizi Nasional

LAMPUNG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto sejak 6 Januari 2025, kini menuai sorotan tajam di Provinsi Lampung. Dengan anggaran fantastis mencapai Rp 335 triliun pada tahun 2025, publik tentu berharap gizi anak bangsa meningkat, bukan justru menyusut di atas ompreng.

Namun di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, suara-suara keberatan mulai terdengar nyaring. Bukan soal rasa, melainkan soal isi. Kuantitas dipertanyakan, kualitas dipersoalkan. Program yang semestinya menyehatkan dan mengenyangkan justru disebut-sebut “mengempiskan”.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung ikut angkat suara. Ketua DPD PWRI Lampung, Darmawan, mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat, baik melalui pemberitaan media maupun media sosial, terkait minimnya porsi dan kualitas MBG yang diterima siswa.

BACA JUGA :  Pengakuan Pilu Suami di Tanjung Bintang, Istri Diduga Selingkuh dengan Sepupu

“Benar ini program Pemerintah Pusat. Tapi Pemerintah Daerah tidak boleh tutup mata. Pengawasan harus diperketat. Jangan sampai dapur SPPG seenaknya sendiri,” tegas Darmawan, Selasa (24/02/2026).

Menurutnya, ada informasi yang beredar bahwa nilai makanan yang seharusnya Rp10.000 per penerima, justru menyusut menjadi Rp8.000 bahkan hanya sekitar Rp6.000. Jika benar demikian, publik patut bertanya, sisanya ke mana?

“MBG jangan diasumsikan sepenuhnya gratis. Itu uang negara, bersumber dari APBN. Artinya uang rakyat juga. Jadi wajar kalau rakyat bertanya,” ujarnya tajam.

BACA JUGA :  Curi Celana Dalam di Gudang Minimarket, Pemuda ini Ditangkap Polisi

Darmawan mengingatkan agar efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi benar-benar ditegakkan. Ia bahkan mengibaratkan anggaran yang tersentralisasi di Badan Gizi Nasional (BGN) jangan sampai “mencair seperti es batu” ketika sampai di daerah.

Sindiran itu bukan tanpa alasan. Dengan skema anggaran di pusat dan pelaksanaan tersebar di daerah, celah pengawasan dinilai terbuka lebar. Jika pengawasan longgar, yang menguap bukan hanya anggaran, tetapi juga kepercayaan publik.

Untuk itu, ia mendesak agar Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan lembaga pengawas seperti BPK, BPKP, KPK, dan Kejaksaan guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi dana MBG.

BACA JUGA :  Handphone Raib di Malio Sewu, Polisi Bongkar Modus Pencurian oleh Karyawan Asal Tanggamus dan Pringsewu

“Kalau pemerintah daerah serius mendukung program presiden, pengawasan terhadap pengelola SPPG harus diperketat. Jangan sampai program besar ini justru tercoreng oleh dugaan pengurangan anggaran di lapangan,” tambahnya.

DPD PWRI Lampung juga meminta seluruh DPC PWRI Kabupaten/Kota menjalankan fungsi kontrol sosial secara aktif. Sebab beberapa hari terakhir, jagat maya diramaikan pemberitaan tentang menu MBG saat puasa yang dinilai tak sesuai standar gizi maupun nominal anggarannya.

Program boleh bernama “Makan Bergizi Gratis”. Tapi jika porsi kian menipis dan nilai kian menyusut, publik tentu berhak bertanya, yang bergizi siapa, yang gratis untuk siapa? ***