Scroll untuk baca artikel
Nasional

Menkeu Angkat Tangan, Kejagung Bergerak: Kisruh Tax Amnesty Kembali Meledak Seret Nama Dirut PT Djarum

×

Menkeu Angkat Tangan, Kejagung Bergerak: Kisruh Tax Amnesty Kembali Meledak Seret Nama Dirut PT Djarum

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA – Skandal perpajakan tanah air kembali memanas. Lima nama besar mulai dari mantan Dirjen Pajak hingga bos grup besar seperti Victor Rachmat Hartono Dirut PT Djarum resmi dicekal bepergian ke luar negeri bersama empat nama lainnya.

Pencekalan dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Kejaksaan Agung, yang kini sedang membedah dugaan korupsi terkait program tax amnesty.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kelimanya disebut masuk dalam radar penyidik:

  1. Victor Rachmat Hartono, Dirut PT Djarum
  2. Ken Dwijugiasteadi, mantan Dirjen Pajak
  3. Karl Layman, pemeriksa pajak DJP
  4. Heru Budijanto Prabowo, konsultan pajak
  5. Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Kepala KPP Madya Semarang
BACA JUGA :  Mulai Cair H-10 Idulfitri, Besaran THR Bagi PNS Capai Rp34, 3 Triliun

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa langkah pencekalan sudah dilakukan.

Menurut Anang, proses ini bagian dari penyidikan atas dugaan praktik memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau wajib pajak periode 2016–2020 sebuah istilah rapi untuk sesuatu yang publik lebih akrab sebut sebagai “mengatur angka.”

“Benar, pencekalan dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Anang, Kamis (20/11/2025). Ia menjelaskan dugaan adanya “kesepakatan dan pemberian tertentu” antara oknum pegawai pajak dan pihak terkait. Bahasa hukum sopan; makna publiknya: dugaan suap.

Sebelum pencekalan mengemuka, Kejagung telah bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman pejabat pajak. Penggeledahan digelar sejak Jumat (14/11/2025).

BACA JUGA :  Menkeu Purbaya vs Luhut: Duel Anggaran Dua Jenderal Sipil Satu Pegang Dompet, Satu Pegang Ide

“Ada tindakan hukum terkait dugaan kesepakatan memperkecil kewajiban perpajakan,” tegas Anang sebuah kalimat yang terdengar seperti ringkasan film kriminal birokrasi.

Di tengah riuhnya pemberitaan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih langkah aman. Ia mengaku belum menerima laporan resmi dari Kejagung. “

Saya belum dapat laporan dari Pak Jaksa Agung, tapi biarkan saja proses hukum berjalan,” tuturnya saat ditemui di Jakarta.

Purbaya menjelaskan bahwa ia tidak pernah dimintai keterangan terkait kasus itu. Namun sejumlah pegawai Kemenkeu telah dipanggil untuk memberikan kesaksian.

“Beberapa orang kita kemarin diminta ke Kejagung untuk memberi pernyataan. Biar prosesnya jalan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Mau Potong Gaji ke-13 PNS Lagi?

Purbaya juga menegaskan bahwa kasus ini terjadi jauh sebelum ia menjabat. Dengan kata lain, ia mewarisi persoalan lama semacam “warisan keluarga” yang tak pernah diminta.

“Ini bukan di zaman saya, jadi saya belum tahu detailnya,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai spekulasi publik bahwa ia sedang melakukan operasi pembersihan internal, Purbaya justru menjawab dengan gaya deadpan comedy: “Enggak, saya enggak pernah bersih-bersih. Mereka bersih-bersih sendiri.”

Ia menutup pernyataannya dengan pesan singkat namun tajam kepada para pegawai pajak: “Lebih serius saja dalam bekerja.”***