Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Menteri Agama Berikan Diklat Untuk Pendidik Agama Islam Dikota Bekasi

×

Menteri Agama Berikan Diklat Untuk Pendidik Agama Islam Dikota Bekasi

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menghelat kegiatan Sarapan Bersama Penyuluh Agama dan Ngobrol Pendidikan Islam (Sapa Ngopi) bersama Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Syaifudin yang diikuti oleh para penyuluh agama,guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam diKota Bekasi, bertempat di Aula Arafah Asrama Haji Embarkasi Jakarta – Bekasi. Jumat (11/01/2019)

Usai kegiatan, Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, intinya pada sore hari ini adalah kegiatan kantor wilayah kementerian agama Jawa Barat yang bekerja sama dengan kantor kementrian agama kota Bekasi dalam rangka memberikan pendidikan pelatihan (diklat) bagi para guru.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Mengumpul untuk diklat kepala madrasah,guru dan penyuluh agar bisa berdialog terkait kehidupan ke agamaan kita,” ucap Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin, Jumat (11/01).

Selain itu,kata dia, ini juga ada kaitannya dengan Kota Bekasi, dimana pada beberapa hari yang lalu telah menerima Harmoni awards, suatu penghargaan bagi Kota Bekasi yang telah mampu menjaga keharmonisan kehidupan umat beragama.

“Karenanya, ini menjadi salah satu kewajiban bagi para kepala-kepala madrasah,guru-guru lembaga pendidikan keagamaan kita, serta penyuluh-penyuluh agama khususnya untuk menjaga dan memelihara capaian yang sudah baik ini,” jelasnya


Sebab, menurut Lukman, karena kehidupan yang penuh harmoni,kedamaian serta kerukunan ini tidak jatuh dengan begitu saja dari langit.

BACA JUGA :  Pemeriksaan Dugaan Pungli SMPN 2 ARA Tunggu Giliran

“Ini adalah sesuatu yang merupakan buah dari pada hasil apa yang sudah ditebarkan oleh para pendahulu kita dan tokoh-tokoh agama juga pemuka agama khususnya, serta lembaga agama,” papar Lukman

Oleh karena itu, sambungnya,”Menjadi kewajiban kementrian agama untuk menjaga dan memelihara kondisi yang baik ini agar terus mampu dirawat dengan baik,” pungkasnya.