– Korupsi penataan alun-alun wisma asri senilai 700jt yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
– Korupsi Pembangunan SDN ciketing udik II yang senilai 2.6M.
– Korupsi pemeliharaan bangunan gedung tempat pendidikan SMPN kec.Bekasi Utara
– Korupsi pembangunan gedung pengadilan negeri Kota Bekasi.
– Korupsi pembangunan alun-alun jalan veteran.
– Korupsi belanja modal jalan,irigasi dan jaringan.
– Korupsi pembangunan gedung teknis
Kenaikan BBM dan Pemberontakan Mahasiswa
2. Jika dalam kurun 3×24 jam tidak adanya tindakan dari pihak pihak berwajib di lingkungan Kota Bekasi terkait kasus ini, maka kami akan melaporkan ke komisi kejaksaan RI dan Komisi Pemberantas Korupsi.
3. Mendesak PLT Kota Bekasi untuk menindak tegas pelaku korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Selanjutnya aksi dorong pagar pun di lakukan oleh massa aksi, sehingga terjadinya dorong-dorongan pagar antara mahasiswa dengan pihak kepolisian Kota Bekasi.***











