WAWAINEWS.ID – Pengadaan Aki untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada dua Pekon di wilayah Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang dianggarkan melalui dana desa tahun 2021 menyisakan pertanyaan.
Pasalnya dalam pengadaan aki untuk PLTS diketahui diambil melalui dana desa dengan anggaran mencapai ratusan juta. Namun aki yang dipakai merupakan aki bekas atau melalui tukar tambah dengan Aki dari pekon lain.
Pengadaan Aki untuk PLTS pada dua Pekon tersebut meliputi Pekon Way Asahan dan Pekon Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus Lampung.
Namun meski telah menggunakan dana desa diketahui Aki untuk dua Pekon (desa) itu bukan aki baru, melainkan melalui hasil tukar tambah dengan Aki PLTS milik Pekon Way Nipah kecamatan Pematang Sawa.
Kepala Pekon Teluk Brak, Suyono membenarkan dengan mengakui bahwa Aki PLTS di pekonnya pada tahun 2021 lalu dengan cara pinjam pakai dengan Aki PLTS milik Pekon Way Nipah sebanyak 100 unit.
BACA JUGA: Kutuk Prilaku Bar-bar Kakon Way Nipah, Solidaritas Pers Tanggamus Akan Gelar Aksi
Suyono mengungkapkan, selain pinjam pakai Aki bekas milik PLTS Pekon Way Nipah sebanyak 100 unit, ia juga mengaku bahwa telah membeli Aki PLTS baru sebanyak 4 unit dengan harga Rp9 juta per unit.
“Ya, 100 unit, sebagian juga beli baru dari toko 4 unit, harganya 9 juta per unit, karena duitnya ga cukup, maka minta bantuan sama ketua Apdesi Pematang Sawa dengan pinjam pakai 100 unit, kalau yang pinjam pakai biaya unjalnya aja 200 ribu” ungkap Suyono, Selasa (28/2/2023).