WAWAINEWS.ID – Wat-wat gawoh, seorang remaja 17 tahun di Abung Selatan, Polres Lampung Utara curi uang tetangganya sendiri.
Remaja berinisial FA (17) itu mermodal kunci serep rumah korban, hingga dia gampang keluar masuk rumah tetangganya saat ditinggal pergi.
Ia telah lima kali melakukan pencurian uang tetangganya sendiri hingga mencapai Rp 10.400.000.
FA (17) warga Jalan Way Seputih Desa Kalibening Raya Abung Selatan Lampung Utara kini telah diringkus Unit Reskrim Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara, Polda Lampung.
BACA JUGA : Pengedar Sabu Digerebek di BNS, Polisi Temukan Kunci Letter T
Kapolsek Abung Selatan AKP Mardianto mewakili Kapolres Lampung Utara Akbp Teddy Rachesna menyebutkan bahwa peristiwa terakhir pencurian dilakukan pelaku pada Minggu (10/12/2023) pukul 21.00 WIB.
“Bermula dari korban sudah lima kali kehilangan uang dalam rumah dengan total nilai kerugian Rp 10.400.000,” katanya, Kamis (14/12/2023).
Diketahui korban yakni Agus warga Jalan Way Seputih Desa Kalibening Raya Abung Selatan.
BACA JUGA : Kades Melek Digital Kunci Kades Majukan Ekonomi Warganya
“Terakhir Minggu (10/12/2023) itu, korban kembali kehilangan uang yang diletakkan di dalam laci lemari kamar rumah korban,” tuturnya.
Karena sudah berulang kali kejadian serupa, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.
“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Abung Selatan,” ungkapnya.
BACA JUGA : Gaya Hidup Sehat, Kunci Pria Tetap Jreng Diranjang Meski Tak Lagi Muda
Setelah menerima laporan, unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.