Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Modus Penyimpangan Makan Minum Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Dibongkar Pemilik Rumah Makan

×

Modus Penyimpangan Makan Minum Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Dibongkar Pemilik Rumah Makan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
ilustrasi

WAWAINEWS.ID – Modus dugaan korupsi anggaran makan minum bupati dan wakil bupati Lampung Timur melalui tahun anggaran 2022 mulai terbuka lebar.

Hal itu menyusul pengakuan sejumlah pemilik rumah makan yang namanya tercantum dalam laporan makan minum seperti kuitansi, cap, dan tandatangan tercantum dalam laporan penggunaan anggaran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga di Lamtim, Rugikan Negara Capai Rp50 Miliar

Dari pengakuan sejumlah pemilik rumah makan tersebut kuitansi, cap tersebut di koordinir oleh salah seorang berinisal AM. Ia yang mendatangi, meminta cap, dan membuat laporan dengan melihat laporan kas rumah makan.

BACA JUGA :  Bupati Dawam Disebut Beri Infaq untuk LNC hingga Ratusan Juta, Ada Kaitannya dengan PMB Unila?

“Saya didatangi Bu Am. Dia minta saya buat nota belanja baru dan nyalin di buku besar untuk pembelian makan siang dan sore bupati dan wakil bupati. Waktu itu, Bu Am kasih saya uang, tapi saya tolak,” kata pemilik rumah makan ini.

Dikatakan setelah penandatanganan beberapa kuitansi dan di cap, dia mengaku baru tersadar. Bahwa belanja yang pernah dilakukan di rumah makannya, tidak sebanyak kuitansi yang disodorkan oleh aktor inisial AM.

BACA JUGA: Sederet Kejanggalan LHP Inspektorat Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Aki PLTS di Pematang Sawa 

Untuk itu dia mengaku sempat menolak menandatangani beberapa kuitansi yang disodorkan.

“Kuitansi yang sudah disiapin itu, ga ada nilai rupiah yang ditulis. Kuitansi kosong semacam itul ah,” lanjut dia.