Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Modus Penyimpangan Makan Minum Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Dibongkar Pemilik Rumah Makan

×

Modus Penyimpangan Makan Minum Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Dibongkar Pemilik Rumah Makan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
ilustrasi

Dia pun mengakui, telah dua kali diperiksa tim BPK RI Perwakilan Lampung terkait dugaan korupsi biaya makan minum bupati dan wakil bupati Lampung Timur tersebut.

“Apa yang sampaikan ini, sama sudah ceritakan semua ke BPK Lampung apa adanya,”tuturnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Akhirnya Bongkar Dugaan Korupsi di DBMSDA Kota Bekasi

Menurutnya jika benar angka yang dibelanjakan ke rumah makan saya seperti yang tertera dalam kuitansi laporan anggaran makan minum itu, dia mengaku bisa kaya.

Hal senada juga disampaikan nama rumah makannya tertera dalam laporan tersebut bahwa AM yang datang ke tempat usahanya, dan memintanya menandatangani kuitansi kosong, juga dibubuhi stempel. Dia pun mengakui telah diperiksa BPK Perwakilan Lampung.

“Unik juga, AM diketahui naik jabatan ya. Katanya sekarang kepala bidang. Padahal, dia perekayasa masalah anggaran makan minum bupati-wakil bupati,” katanya dilansir dari kbninewstex.

BACA JUGA :  LHP Tiga Pekon di Pematang Sawa Menunggu Tandatangan Sekda

BACA JUGA: SP3 Resmi Buat Laporan Dugaan Korupsi Berjemaah di Disdik Tanggamus

Diketahui, pada LHP BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemkab Lamtim Tahun 2022, yang dirilis 16 Mei 2023 silam, diuraikan adanya indikasi kejahatan anggaran pada belanja makan minum bupati-wabup setempat sebanyak Rp 1,6 miliar.

Modusnya dengan memalsukan tandatangan, cap, dan mark up atas belanja yang sebenarnya. Seperti temuan pada CV S sebagai penyedia jasa makan minum, tercatat menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebesar Rp 1.017.418.000. Faktanya, terdapat selisih dengan nilai belanja yang sebenarnya mencapai Rp 656.304.750.

Lalu Rumah Makan B, yang didalam SPJ sebagai penyedia jasa makan minum sebesar Rp 267.438.000. Kenyataannya, tidak pernah ada transaksi.

BACA JUGA: Geruduk Kejati Lampung, LSM Keramat Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Lampung Utara

Pun Rumah Makan SR, yang ditulis menerima jasa penyediaan makan minum untuk bupati-wakil bupati sebesar Rp 363.600.000, dan Warung D yang ditulis menerima jasa sebanyak Rp 477.900.000. Kedua tempat usaha ini sama sekali tidak pernah menerima jasa penyedia makan dan minum sebagaimana SPJ yang disampaikan ke BPK.

BACA JUGA :  BLT DD di Tanggamus, Baru Tersalurkan Pada 160 Pekon

Kasus dugaan kejahatan anggaran ini tengah ditangani Kejari Lamtim, setelah laporan Johan Abidin ke Kejati Lampung, dilimpahkan beberapa waktu lalu.

Ketika dikonfirmasi Selasa (19/12/2023) petang, Johan Abidin, warga Dusun VI RT/RT 009/006, Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Lamtim, menyatakan, dirinya telah mengetahui dengan pasti bila pemilik rumah makan dan warung yang namanya dimasukkan oknum Bagian Umum Pemkab Lamtim dalam SPJ, dijadikan tumbal oleh Am.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi dana BOKB di Tanggamus Masuk Babak Penghitungan

“Sebelum melaporkan kasus ini ke Kejati Lampung, saya terlebih dulu investigasi. Ternyata, hasil temuan BPK benar semua. Semakin saya percaya dengan kesahihan data BPK. Dan sekarang, laporan saya sedang ditangani Kejari Lamtim. Kita semua berharap, Kejari menindaklanjuti hal ini dengan serius,” kata Johan Abidin.

BACA JUGA :  Kabar Baik, Bupati Lampung Timur Pastikan Pelaksanaan Pilkades Tahun Ini, Catat Waktunya

Ditegaskan, bila sampai awal tahun 2024 belum ada perkembangan atas laporannya, ia akan ke mendatangi Kantor Kejaksaan Agung dan meminta Jamwas turun ke Lampung Timur.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga di Lamtim, Rugikan Negara Capai Rp50 Miliar

“Apa yang terjadi dalam perkara ini terang benderang terindikasi tindak pidana korupsi. Guna menyelamatkan rakyat Lamtim, saya akan terus berjuang menegakkan keadilan. Kasus ini semacam bola salju, bila diteruskan oleh Kejari dan diproses di pengadilan, maka akan terungkap praktik-praktik dugaan korupsi lainnya. Kabupaten Lamtim harus diselamatkan dari penjarahan oleh oknum-oknum pejabatnya,” kata Johan Abidin.

Bagaimana dengan Am? ASN wanita yang kini menjabat salah satu kepala bidang di Dinas Perdagangan Lamtim itu, belum berhasil dimintai konfirmasi atas keterlibatannya dalam dugaan kasus kejahatan anggaran makan minum bupati-wabup tahun 2022 tersebut. (*)