Hukum & Kriminal

Ini Motif Remaja di Lampung Tengah Habisi Nyawa Anggota Polisi di Kamar Losmen Tegar

×

Ini Motif Remaja di Lampung Tengah Habisi Nyawa Anggota Polisi di Kamar Losmen Tegar

Sebarkan artikel ini
Evakuasi Anggota Polisi jadi korban pembunuhan di kamar Losmen di Seputih Banyak, pelaku sudah ditangkap ternyata seorang remaja 17 tahun, Sabtu 23 Maret 2024
Evakuasi Anggota Polisi jadi korban pembunuhan di kamar Losmen di Seputih Banyak, pelaku sudah ditangkap ternyata seorang remaja 17 tahun, Sabtu 23 Maret 2024 - foto doc ist

LAMPUNG TENGAH – Benar-benar nekat, aksi bocah baru gede atau remaja 17 tahun di Lampung Tengah, melakukan pembunuhan terhadap anggota polisi berpangkat Bripda ZS (28) sebagai anggota Reserse Umum (Resum) Sat Reskrim Polres Lampung Tengah dilandasi ekonomi.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, SH, SIK, MM, mengungkapkan motif pembunuhan yang dialami anggotanya Bripda ZS (28) oleh bocah baru gede asal Kota Gajah tak lain ingin menguasai harta milik korban.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa Polisi telah menangkap AE (17) diduga pelaku pembunuhan Bripda ZS (28) di Kamar 04 Losmen Tegar, Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (23/03/24), pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus 6 Pelaku Pencurian Buah Sawit Milik PT GMP di Lampung Tengah

“Motif pelaku yang masih 17 tahun itu itu membunuh Bripda ZS semata ingin menguasai hartanya, antara lain mobil Jazz, telepon genggan, uang, dll,”ungkap Kapolres pada Sabtu malam.

DIkatakan modus yang dilakukan ABG itu sendiri dengan mengajak korbannya karaoke sambil menenggak minuman keras.

Ketika korban mabuk berat, tak sadarkan diri. Pelaku lalu membekap mulut dan hidung korban menggunakan singlet korban hingga tewas.

Selanjutnya, kata Kapolres, setelah korban dipastikan sudah meninggal, jenazahnya disimpan dibawah dipan lalu pelaku menemui dua wanita pemandu lagu (PL) yang kebetulan juga dibawa menginap di losmen tersebut.

Tim Tekab 308 dipimpin langsung oleh AKBP Andik Purnomo Sigit, bersama Kapolsek dan anggota Polsek Seputih Banyak melakukan penyelidikan ke TKP.

BACA JUGA :  Meresahkan, Pencuri Buah Sawit di Selagai Lingga Diringkus Polisi

Hasilnya, kurang dari 3 jam, pelaku berhasil diringkus di Kecamatan Seputih Raman saat berusaha kabur membawa mobil milik korban.

Tim Tekab 308 telah memintai keterangan empat pemandu lagu (PL) saat kejadian. AKBP Andik Purnomo Sigit untuk sementara mengatakan pelaku dijerat Pasal 338 atau 365 KUHP.

Penjaga malam Losmen Tegar, Iswanto (54) yang pertama kali mengetahui adanya jenazah ketika akan membersihkan kamar 04.

Ketika itu sang penjaga malam itu dikagetkan dengan kaki yang menjuntai keluar dari bawah dipan kamar Losmen.

Iswanto melaporkan peristiwa tersebut ke pemilik losmen untuk diteruskan ke pihak kepolisian, kata AKBP Andik Purnomo Sigit ketika konferensi pers didampingi Wakapores Kompol Poeloeng Arsa Sidanu S.H., S.I.K, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Intel, Kasi Humas, Kasi Propam dan Kapolsek Seputih Banyak beserta perwira lainnya.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Pelaku Ranmor di Pasar Wonosobo Tanggamus, Tiga Masih DPO

Dugaan pertama pelakunya AE untuk sementara dijerat dengan Pasal 365 junto Pasal 338.KUHPidana.***