Lampung

Mukatmar ke-34 NU Dipastikan Pertengahan Bulan Ini

×

Mukatmar ke-34 NU Dipastikan Pertengahan Bulan Ini

Sebarkan artikel ini
Prof. Mukri/ Ist
Prof. Mukri/ Ist

WAWAINEWS – Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Moh Mukri memastikan pelaksanaan pertemuan akbar atau rapat besar Nahdatul Ulama (NU) dipastikan bakal tetap digelar di Lampung pada 17-19 Desember 2021.

Untuk lokasi dipastikan Muktamar Ke-34 NU tersebut akan digelar di tiga lokasi yang sudah diputuskan sejak awal yakni di Lampung Tengah dan Bandar Lampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ada beberapa titik mulai dari Ponpes Darussa’adah Lamteng, Kampus UIN, Kampus Malahayati, Kampus Unila, dan Islamic Center,” jelasnya, Jumat (3/12/2021).

Mukri mengatakan, jadwal yang dipercepat ini merupakan keputusan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, yang didukung dan disepakati sebanyak 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia.

BACA JUGA :  Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Digelar Daring, Jadwal Pekan Depan

Menurut dia perubahan jadwal tersebut bersifat mendesak sehingga harus segera disegerakan. Sebagai panitia juga akan mempercepat persiapan agenda pemilihan kepemimpinan baru dalam tubuh NU tersebut.

“Penyelenggaraannya akan dilaksanakan pada 17, 18, 19 tetap di Provinsi Lampung dan ini adalah perintah Rais Aam kepada Panitia SC maupun OC,” kata dia mengatakan tak ada pilihan lain.

Dikatakan pihaknya sangat siap melaksanakan agenda ini meski jadwalnya dipercepat. Selain itu, pihaknya juga sudah mematangkan persiapan dan fasilitas penyelenggaraan.

“Nanti kita akan batasi setiap PC dan PW maksimal 3 orang, tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, dan bisa digelar secara hybrid,” katanya.

Diketahui, berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta, Muktamar dilaksanakan 23-25 Desember 2021.

BACA JUGA :  Buka Musrenbang 2023, Bupati Lampung Timur Titip Pesan inovasi dalam Program

Namun, jadwal tersebut berbenturan dengan kebijakan terbaru pemerintah pusat mengenai PPKM Level 3 dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 pada libur Natal dan Tahun baru. Sehingga terjadi perubahan jadwal. (**)