Scroll untuk baca artikel
Politik

Munas Hanura Hari ini, tak Sesuai ADRT Partai

×

Munas Hanura Hari ini, tak Sesuai ADRT Partai

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Munas Partai Hanura, hari ini di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (17/12), dinilai inkonstitusional karena tak sesuai anggaran dasar rumah tangga (ADRT). Munas tersebut dinilai bentuk kepanikan untuk menghadang arus bawah yang meminta OSO lengser tinggalkan Hanura.

“Munas Hanura di Jakarta, tidak berdasarkan ADRT,”kata Albert Sutan, Kader Pratama Provinsi Kepri partai Hanura melalui rilisnya yang diterima Wawai News.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan, mereka sudah tidak punya cara lagi karena kepanikan yang luar biasa bagaimana menghadang arus bawah kader partai Hanura yang menuntut Oesman Sapta Odang mentaati janjinya di Pakta Integritas untuk mundur sebagai Ketum.

Menurutnya, kades Partai meminta OSO mundur karena gagal membawa partai Hanura melewati parlementary Thereshold dengan tidak mendapatkan kursi di DPR RI dan penurunan jumlah kursi DPRD propinsi dan kabupaten/kota dalam Pemilu 2019.

BACA JUGA :  6 Parpol ini, Tidak Lolos ke Senayan

Kader Pratama Hanura Kepri Albert, juga menyayangkan Pernyataan Beny ramdhani dan Inaz yang tidak mengundang pendiri partai sekaligus ketua dewan pembina Wiranto dengan alasan memakai ADRT hasil Munas solo tahun 2015.

“Dari itu saja sudah merupakan kesalahan fatal dan kebodohan yang nyata,”tandasnya mengatakan jika mereka memakai ADRT hasilnya Munas Solo berarti dengan sendirinya Oesman Sapta Odang tidak pernah ada jadi Ketua Umum partai Hanura.

Dalam ADRT Munas Solo hasilnya adalah Ketua Umum partai Hanura tetap Wiranto dengan Sekjend Berliana Kartakusuma berserta segenap jajaran pengurus DPP partai Hanura yang dihasilkan dari Hasil Munas Solo yang tidak bisa dipisahkan dari ADRT Partai Hanura hasil Munas itu sendiri.

BACA JUGA :  Unsur Paksaan OSO Menjadi Ketum Hanura, Dagelan Dipenghujung 2019

Tapi Mereka mengambil landasan dalam ADRT sepenggal sepenggal. Dan hanya yang menurut mereka menguntungkan, mana yang tidak menguntungkan tidak mereka pakai. Padahal memahami ADRT Partai harus secara keseluruhan dan tidak boleh sepenggal-sepenggal.

Sehingga Munas yang akan diselenggarakan hari ini illegal karena Oesman Sapta tidak pernah jadi ketua umum partai Hanura.

“Legitimasi penyelenggaraan Munas ini tidak ada samasekali.
Dengan alasan sederhana itu saja harusnya kita bisa berpikir bahwa Munas ini dipaksakan,”ucap Albert.

Albert menuding Munas Hanura, dilaksanakan dengan kepentingan yang direncanakan tanpa laluan landasan hukum ADRT. Mereka hanya menggunakan sepenggal sepenggal. Padahal ADRT mengikat baik OSO maupun kader partai hanura.

“Kami kembali menghimbau kepada seluruh Kader Partai Hanura provinsi kepri untuk berpikir logis dengan tidak datang ke acara Munas tersebut. Ini saatnya Evaluasi bukan aklamasi,”tegasnya.

BACA JUGA :  Arus Bawah Hanura, Anggap Munas Hanura Versi OSO Abal-Abal

Pernyatan yang juga tidak mengakui pak Wiranto sebagi Ketua Dewan pembina partai Hanura dengan berbagai alasan itu jelas tindakan yang membabi buta karena melakukan segala cara dan alasan untuk mempertahankan kedudukan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum.

Dalam hal tersebut Albert mengingatkan bahwa Sejarah tidak bisa dibantah dan dihilangkan begitu saja dengan memunculkan alasan baru yang sengaja dimodifikasi untuk menutupi kebenaran.

Pelu diingatkan bahwa Kader partai Hanura bukan orang yang tidak mengerti sejarah Partai. Mereka berpikir dengan Hati Nuraninya karena Hati Nurani tidak akan pernah berbohong dari kebenaran yang hakiki.(red)