wawainews.ID, Tanggamus – Pemerintah Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus selenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kegiatan Pembangunan Pekon (RKPP) Tahun Anggaran 2020 di Balai Pekon setempat, Rabu (02/10/19)
Dalam sambutannya Kepala Pekon Sukaraja menyampaikan bahwa, diadakan musdes ini untuk membahas Rencana Kegiatan Pembangunan Pekon di tahun 2020, sementara di bidang pemberdayaan masyarakat seperti Bumdes sudah dibentuk sejak tahun 2018 untuk budidaya ikan lele.
“Untuk Bumdes sudah dibentuk kepengurusan dari Tahun 2018 dan sekarang sudah beroperasi dan berjalan” Ujarnya.
Camat Semaka Wiwin Triani dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, dalam musyawarah tidak mengedepankan emosional. Semua pihak harus bersama untuk bisa sepakat bersama prioritas keperluan kemajuan Pekon.
“Saya berharap agar dalam musyawarah ini dalam situasi yang terkendali tidak mengedepankan emosional dan jangan merasa saling curiga atau su’uzon” ujarnya.
Sementara Pendamping Pekon Kecamatan Semaka menyampaikan bahwa skala prioritas penggunaan Dana Desa (DD) berdasarkan Permendes No 11 Tahun 2019 dan dikuatkan surat edaran dari PMD Provinsi bahwa untuk di Lampung ditekankan untuk 6 skala prioritas penggunaan Dana Desa.
Pertama menganggarkan hasil kegiatan komitmen dari bursa inovasi desa, kedua menganggarkan untuk memiliki internet dan websit, ketiga anggaran kegiatan Indek Desa Membangun (IDM), keempat untuk penanggulangan stunting, kelima dana operasional untuk kegiatan PKK dan yang keenam membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bagi Pekon yang belum membentuk.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Pekon Sukaraja Boimin, Camat Semaka Wiwin Triani, Babin Kamtibmas Brigpol Andri, Babinsa Katiran, Pendamping Pekon Soffan, Ketua BHP Ma’it dan seluruh aparatur Pekon serta masyarakat Pekon Sukaraja. (Sumantri)