Scroll untuk baca artikel
Opini

Muslim Nasionalis dan Transnasionalis

×

Muslim Nasionalis dan Transnasionalis

Sebarkan artikel ini
Abdul Rohman Sukardi
Abdul Rohman Sukardi

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi

WAWAINEWS.ID – Dalam dinamika politik Islam Indonesia, terdapat dua orientasi yang sering digunakan untuk membaca hubungan antara agama, negara, dan ruang global. Ialah Muslim Nasionalis dan Muslim Transnasionalis.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Keduanya bukan kategori formal. Tetapi menjadi kerangka analitis yang sering dipakai untuk membaca realitas lapangan.

Muslim nasionalis adalah orientasi yang menempatkan Indonesia sebagai kerangka utama perjuangan umat Islam. Negara-bangsa dipahami sebagai ruang sah. Bahkan ruang final. Untuk mewujudkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan publik.

Dalam pandangan ini, Islam tidak dipisahkan dari negara. Tetapi diintegrasikan ke dalam sistem kebangsaan. Karena itu, kepentingan umat Islam dipahami menyatu dengan kepentingan nasional.

BACA JUGA :  Masyarakat Tanjung Anom Kotim Antusias Datangi Bazar Minyak Goreng

Dalam tradisi pemikiran Islam Indonesia yang dominan, Pancasila diterima sebagai konsensus kebangsaan. Ia dipandang kompatibel dengan nilai Islam.

Dalam sebagian interpretasi, Pancasila juga sering dibandingkan dengan prinsip Piagam Madinah sebagai model tata sosial awal Islam. Karena itu, perjuangan umat tidak diarahkan keluar dari sistem negara. Tetapi melalui penguatan negara itu sendiri.

Sebaliknya, Muslim transnasional merujuk pada orientasi yang melampaui batas negara-bangsa dalam membaca isu umat. Namun istilah ini tidak berarti solidaritas Islam global secara umum. Lebih tepat adalah solidaritas dalam jaringan atau kelompok tertentu.

Artinya, tidak tunggal. Tidak mewakili seluruh umat Islam dunia. Tetapi bergerak dalam arus dan referensi organisasi atau mazhab politik tertentu.

BACA JUGA :  Festival Desa Srimenanti, Kenalkan Budaya dan Pariwisata

Dalam praktiknya, orientasi ini tampak pada keterhubungan dengan berbagai jaringan dan organisasi lintas negara. Seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir (HTI), Salafi, Wahabi, Jamaah Tabligh (non-politik), serta sebagian arus yang terhubung dengan Revolusi Iran.

Masing-masing memiliki karakter berbeda. Tetapi sama-sama memiliki referensi otoritas dan agenda yang tidak berhenti pada negara Indonesia.

Isu global kemudian tidak hanya dibaca sebagai isu kemanusiaan atau diplomasi. Tetapi juga sebagai bagian dari agenda politik tertentu. Sesuai jaringan yang menjadi referensi.

Dalam beberapa situasi, hal ini masuk ke ruang publik Indonesia. Termasuk dalam diskusi kebijakan luar negeri.

Indonesia sendiri memiliki prinsip bebas-aktif. Tidak masuk blok. Tidak berpihak secara ideologis. Fokus pada stabilitas dan perdamaian.

BACA JUGA :  Banyak Beralih ke Telegram, WhatsApp Tunda Penerapan Syarat Baru

Namun dalam sebagian ekspresi transnasional, muncul dorongan agar negara mengambil posisi yang lebih spesifik. Mengikuti preferensi jaringan solidaritas tertentu. Di titik ini perbedaan menjadi lebih tajam.

Dalam perspektif ilmu politik, ini adalah ketegangan antara orientasi negara-bangsa dan orientasi jaringan transnasional. Bukan sekadar perbedaan opini. Tetapi perbedaan struktur orientasi politik.

Dengan demikian, Muslim nasionalis dan transnasionalis dapat dipahami sebagai dua arah orientasi. Satu menguatkan integrasi pada proyek kebangsaan Indonesia. Satu lagi terhubung pada jaringan solidaritas lintas negara yang spesifik dan beragam.

Walaupun tidak selalu, ketegangan ini bisa membahayakan agenda negara. Pada titik-titik tertentu. Oleh karena itu negara perlu tegas dan konsisten dengan kebijakannya. ***