Scroll untuk baca artikel
Head Line

Nah Lho, Siap-siap Presiden Sebut Menteri Nyaleg Bakal Diresufle

×

Nah Lho, Siap-siap Presiden Sebut Menteri Nyaleg Bakal Diresufle

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan nyaleg lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dapil Jakarta II yang mencakup Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan luar negeri.

Sekretaris Kabinet Blak-blakan Soal Reshuffle Kabinet, Pramono: Rabu Sore ke Bali sampai Kamis.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Serahkan Daftar Bacaleg ke KPUD, Kurnain Optimis NasDem Peroleh Kursi Terbanyak di Tanggamus

Berikutnya, ada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang juga akan menjadi caleg pada 2024 melalui PKB.

PDIP juga mendaftarkan nama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai caleg 2024.

BACA JUGA :  4 Hari Lagi Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bekasi Gelar Apel Siaga

Sementara dari partai Nasdem muncul Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

BACA JUGA: Jelang Pemilu, Awak Media di Tanggamus Diharap Ciptakan Situasi Kondusif Melalui Berita Sejuk

Selanjutnya Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo akan nyaleg lewat Partai Perindo di Dapil Jawa Timur I yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo.

Sementara Wakil Menteri Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Ferry Noor akan mencalonkan diri melalui Partai Bulan Bintang (PBB) di Dapil Jawa Barat V.

Dari PPP muncul nama Wakil Menteri Agama Zainut Tahuid Sa’adi sebagai caleg.

BACA JUGA: Jelang Pemilu, DPRD Pringsewu Belajar Pendataan Pemilih Pemula

Berdasarkan pasal 240 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tak perlu mengundurkan diri dari jabatan.

BACA JUGA :  Pemilu 2024, Mantan Mentri Era SBY Sebut MK bakal Setujui Sistem Proporsional Tertutup

Aturan tersebut hanya mewajibkan beberapa pejabat publik mundur saat hendak nyaleg. Jabatan-jabatan itu adalah kepala dan wakil kepala daerah, ASN, anggota TNI-Polri, direksi, komisaris, serta dewan pengawas dan karyawan pada BUMN/BUMD.***