Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan nyaleg lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dapil Jakarta II yang mencakup Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan luar negeri.
Sekretaris Kabinet Blak-blakan Soal Reshuffle Kabinet, Pramono: Rabu Sore ke Bali sampai Kamis.
BACA JUGA: Serahkan Daftar Bacaleg ke KPUD, Kurnain Optimis NasDem Peroleh Kursi Terbanyak di Tanggamus
Berikutnya, ada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang juga akan menjadi caleg pada 2024 melalui PKB.
PDIP juga mendaftarkan nama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai caleg 2024.
Sementara dari partai Nasdem muncul Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
BACA JUGA: Jelang Pemilu, Awak Media di Tanggamus Diharap Ciptakan Situasi Kondusif Melalui Berita Sejuk
Selanjutnya Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo akan nyaleg lewat Partai Perindo di Dapil Jawa Timur I yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo.
Sementara Wakil Menteri Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Ferry Noor akan mencalonkan diri melalui Partai Bulan Bintang (PBB) di Dapil Jawa Barat V.
Dari PPP muncul nama Wakil Menteri Agama Zainut Tahuid Sa’adi sebagai caleg.
BACA JUGA: Jelang Pemilu, DPRD Pringsewu Belajar Pendataan Pemilih Pemula
Berdasarkan pasal 240 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tak perlu mengundurkan diri dari jabatan.
Aturan tersebut hanya mewajibkan beberapa pejabat publik mundur saat hendak nyaleg. Jabatan-jabatan itu adalah kepala dan wakil kepala daerah, ASN, anggota TNI-Polri, direksi, komisaris, serta dewan pengawas dan karyawan pada BUMN/BUMD.***












