TANGGAMUS – Kabupaten Bandakh Lima menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali digaungkan. Bahkan lima kecamatan di Kabupaten Tanggamus sebagai wilayah induk siap berpisah yang diketahui jarak teritorial cukup jauh.
Kelima kecamatan itu meliputi Limau, Cukuh Balak, Bulok, Kelumbayan, dan Kelumbayan Barat. Lima wilayah itu secara geografis sangat jauh dari ibu kota Tanggamus.
“Wacana Kabupaten Bandakh Lima sudah lama digaungkan dan mendapat dukungan tokoh masyarakat beserta adat di lima kecamatan tersebut,”ungkap Siruaya Utamawan Ketua Umum Presidium Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandakh Lima.
Dikatakan bahwa terkait wacana pemekaran itu sendiri telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui tim kecil yang dibentuk kepanitiaan. Usulan itu mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pemekaran daerah memiliki tujuann, agar daerah dapat mengelola wilayah secara maksimal, terlebih letak geografis lima kecamatan itu sangat jauh dari ibu kota Tanggamus.
“Seperti wilayah Cukuh Balak sebagai kampung tua dari Lampung Peminggir yang terpingirkan. Selama ini, kurang mendapatkan perhatian sehingga terisolasi dan lambat pembangunannya,”papar dia.
Seharus, ungkapnya pekon-pekon tua itu tidak bisa dipisahkan dari sejarah yang ada Lampung.
“Atas dasar itu, kami mencari solusi agar dapat mewujudkan impian lahirnya kabupaten baru di wilayah Lampung Peminggir,”papar dia.***
Baca Juga Info Wawai News di Google News