TANGGAMUS — Nasdem memanggil kader partai dan tokoh masyarakat untuk mengikuti Pilgub, Pilwako dan Pemilihan Bupai (Pilbup) dalam pelaksana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pendaftaran bakal calon (Balon) kepala daerah di Partai Besutan Surya Paloh tersebut dimulai serentak mulai 1-7 Mei 2024.
Siapapun dapat mendaftarkan diri ke DPD, DPW, DPP Partai Nasdem tanpa mahar, namun memiliki potensi memenangkan dukungan rakyat.
Salah satunya DPD Partai NasDem melaksanakan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan pembahasan persiapan penjaringan calon pemimpin Tanggamus di kantor NasDem Tanggamus.
Ketua Bapilu NasDem Heru didampingi ketua NasDem Tanggamus Kurnain mengatakan bahwa pendaftaran dimulai dari tanggal 01 sampai dengan 07Mei 2024.
Diketahui bahwa pada Senin (29/04) DPD Partai NasDem melaksanakan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan pembahasan persiapan penjaringan calon pemimpin Tanggamus di kantor NasDem Tanggamus..
Untuk itu Partai NasDem memanggil putra putri terbaik untuk maju berkontestasi sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus.
Jadwal ini, sesuai intruksi DPP yang tertuang dalam Peraturan Partai NasDem Nomor 02 tahun 2024 tentang pemenangan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.
Oleh karenanya, kegiatan ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia dengan waktu yang bersamaan.
“Maka kami persilahkan kepada putra putri terbaik untuk mendaftarkan diri di kantor NasDem Tanggamus,”papar Heru
NasDem sangat terbuka kepada siapapun yang berkompeten, baik kadernya sendiri ataupun diluar kadernya.
“Kita jadikan NasDem sebagai wadah berjuang atas konsistensi terhadap misi gerakan perubahan,”tegas Heru.***