Untuk itu Bambang mendorong agar ada Bimtek khusus yang diikuti oleh BHP. Sehingga tugas dan fungsi BHP maksimal.
Diketahui keberadaan Badan Himpunan Pemekonan merupakan mitra juga sebagai legislatif di pemerintah pekon dengan fungsi utamanya menampung aspirasi dan menyampaikan kepada kepala pekon.
BHP juga memiliki fungsi legislasi, mulai dari pembentukan peraturan pekon, anggaran serta pengawasan pelaksanaannya.
Dalam hal ini wakil ketua DPRD Kabupaten Tanggamus dari fraksi Nasdem Kurnain,S.Ip sangat mensupport apa yg menjadi keluhan dari BHP, seperti Bimtek, insentif BHP, sehingga ada ada penyeimbangan di tingkat pemerintahan Pekon.
NasDem tegas Kurnaikan akan memperjuangkan dan mensupport agar tunjangan bagi BHP bisa disesuaikan ditahun 2023 mendatang.
“Fungsi BHP ini, sama dengan legislatif melakukan pengawasan, budgeting, dan legislasi. Hanya tingkat berbeda, “ucap Ketua NasDem Tanggamus itu mengaku fraksinya akan memperjuangkan harapan BHP tersebut.***