TANGGAMUS – Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i, memimpin apel hari pertama Pengoperasian Posko Jaga Covid 19 bagi masyarakat yang datang dari Luar melalui pos pantau di rest area Kecamatan Pugung, Tanggamus, Kamis (6/5/2021).
Wakil Bupati AM. Syafi’i, mengatakan pada hari ini dilaksanakan penyekatan terhadap pemudik yang datang dari luar Tanggamus barang kali ada masyarakat meskipun sudah ada pelarangan tetap melakukan mudik.
Waktu pelaksanaannya dimulai pada hari ini 6 Mei sampai 17 Mei 2021, tetapi nanti kita lihat situasinya seperti itu apakah situasinya memungkinkan atau justru menambah.
Wabup melanjutkan, Para pengemudi yang akan melintas ke Tanggamus akan diperiksa nanti dan dilihat jika bersangkutan sesuai SOP ada yang membawa surat bebas Covid tentunya tetap manusiawi dengan membebaskan mereka untuk melanjutkan perjalanan sampai ke tempat tujuan.
“Tetapi kita sarankan, nanti sampai ditempat tujuan agar berkoordinasi dengan satgas ditingkat Pekon, kemudian kalo ternyata dia tidak bisa menunjukkan surat Covid maka kita sudah mempersiapkan swab antigen dan kalo nanti dari hasil swab itu reaktif kemudian tidak mungkin lagi dikembalikan di tempat asal maka dia harus mengikuti SOP kita yaitu menjalankan karantina,” kata Syafi’i.
Dalam hal ini juga Wakil Bupati melihat beberapa sampel pengendara yang datang dari luar daerah Tanggamus yang diberhentikan di jalan untuk di periksa.
Mereka disuruh masuk ke tempat posko jaga diawali dengan mencuci tangan di tes suhu, kemudian dilanjutkan dengan scrining dan kemudian ditanya oleh dinas kesehatan, apakah pengendara tersebut ada gejala atau pernah kontak erat dengan orang yang terpapar Covid , dan jika tidak ada keluhan atau lainnya maka pengendara tersebut di persilahkan melanjut perjalanan kembali sampai ke tempat tujuan,” pungkasnya.