Disampaikan Oleh Yusuf Blegur
WAWAINEWS.ID – Ketika aparat semakin kuat, rakyat kian sekarat. Ketika pejabat merasa mulia, rakyat terus diperlakukan hina. Ketika elit politik bergaya hebat, rakyat mengalami rungkad. Ketika penguasa menikmati surga dunia, rakyat bak terhimpit neraka dalam negara
Perilaku kekuasaan tanpa kepekaan krisis dan perasaan berpikir yang kuat hanya akan membawa negara pada kegagalan dan kehancuran. Para pemangku kepentingan publik yang menggunakan jabatannya hanya sebatas tugas dan penghasilan, tidak lebih dari melayani hajat hidup orang banyak sebagai bisnis semata.
Aparatur negara dengan pola pikir dan tindakan yang demikian bukan hanya melahirkan mentalitas dan sikap ego, arogan dan korup, lebih dari itu dapat memicu kerusakan dan kejahatan sebagai bencana nasional baik dalam sistem, komunal maupun personal.
Negara yang dikendalikan oleh orang dan kelompok dengan orientasi materi dan kesenangan hidup yang berlebihan dan melampaui batas, memungkinkan terjadinya pergeseran, pembangkangan dan bahkan manipulasi nilai-nilai yang universal seperti empati, peduli dan solideritas, termasuk kehilangan rasa Ketuhanan dan kemanusiaan.
Dalam pemerintahan, organisasi sosial dan politik serta dalam lingkungan keagamaan sekalipun, distorsi kepemimpinan dan disorientasi pelayanan publik secara masif akan memunculkan praktek-praktek menghalalkan segala cara demi tujuan jabatan dan kekuasaan yang mengorbankan kepentingan umum.
Pada kekuasaan yang begitu absolut dengan pendekatan konspiratif baik secara struktural maupun kultural, maka rakyat tak lagi memiliki panduan nilai-nilai moral yang berbasis pada kebenaran, kejujuran dan keadilan.
Semua digiring pada kompetisi yang tak sehat, saling menyingkirkan dan membunuh, yang penting asal dirinya, keluarga dan kelompoknya yang selamat serta tujuannya tercapai apapun resiko yang harus ditempuh.
Begitu hebatnya dominasi dan hegemoni kekuasaan dari orang-orang tertentu dan kelompok yang sesungguhnya terbilang sedikit dari mayoritas rakyat.
Pada data dan faktanya, daya rusak kekuasaan begitu mengerikan, negara tak lagi menjadi kumpulan suatu bangsa, tempat berhimpunnya semangat dan tujuan dalam kesamaan cita-cita kesejahteraan dan keharmonisan.
Ketika negara telah menjadi benteng kokoh dari sifat-sifat kolonial dan imperium yang di dalamnya bertengger kejahatan kolektif pada kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta instrumen insitusi pemerintahan lainnya.
Maka yang terjadi adalah penjajahan dan perbudakan bahkan pemusnahan kesadaran fisik dan mental rakyat di dalamnya. Rayat seolah-olah menjadi musuh negara. Mengancam keamanan dan keselamatan negara dan lebih utama kepentingan penguasa.
Pelbagai kejahatan terorganisasi negara (state organized crime) hanya mengulang siklus sejarah dalam peradaban manusia, manifestasi berulangnya dalam bingkai penindasan terhadap rakyat berupa KKN, penjarahan dan perampokan sumber daya alam dan aset masyarakat, pembodohan dan pemiskinan struktural, penganiayaan, pembunuhan dan bahkan genosida tertentu.
Rakyat menjerit, meraung-raung kesakitan dan pedih kehilangan haknya, teraniaya dipaksa tunduk dan lemah dihadapan penguasa berlabel negara. Tak lagi mampu bersuara, tak tahu lagi kemana mengadu dan mencari keadilan. Rakyat tak berdaya berhadapan dengan kekerasan bukan hanya dari gerombolan preman, tapi juga laras sepatu dan moncong senjata aparat serta kuasa besar pemilik modal (oligarkh).
Bekasi Kota Patriot.
17 Dzulhijah 1446 H/13 Juni 2025.