Scroll untuk baca artikel
BudayaWisata

Ngarak Kebo Bule Kranggan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

×

Ngarak Kebo Bule Kranggan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

Sebarkan artikel ini
Ngarak Kebo Bule, tradisi Kranggan, Kota Bekasi yang masih dilestasikan. Ngarak Kebo Bule digelar sewindu sekali atau 8 tahun puncak dari budaya babaritan atau sedekah bumi, Jumat (14/1/2022)- foto wawai news
Ngarak Kebo Bule, tradisi Kranggan, Kota Bekasi yang masih dilestasikan. Ngarak Kebo Bule digelar sewindu sekali atau 8 tahun puncak dari budaya babaritan atau sedekah bumi, Jumat (14/1/2022)- foto doc wawai news

BANDUNG – Ngarak Kebo Bule Kranggan, Kota Bekasi ditetapkan sebagai warisan budaya Tak Benda 2025 oleh Pemdaprovinsi Jawa Barat.

Ngarak Kebo Bule Kranggan, masuk sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jabar bersama 42 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa, Ritual Peringatan Sedekah Bumi Ngarak Kebo Bule di Kranggan biasanya hanya dilaksanakan selama 8 tahun sekali.

“Ngarak kepala kebo bule berkeliling kampung, hanya sebagai simbol ucapan rasa syukur yang digelar 8 tahun sekali memasuki tahun alif. Giat budaya tersebut sebagai ungkapan rasa syukur,”ungkap salah satu Tokoh Adat kesepuhan Kranggan Suta Tjamin.

Penetapan ini diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar bersama Tim WBTB Jawa Barat, Kamis (9/1/2025).

Pada kegiatan tersebut turut hadir Ketua Tim WBTB Jabar Bucky Wibawa Karya Guna bersama anggota, yaitu Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jabar Febiyani, Dinda Satya Upaja, Zaini Alief, Laina Rafianti, Hikmat Nashrullah Latief, serta Irvan Setiawan.
 
Sebelum ditetapkan, dilakukan serangkaian tahapan mulai dari pengusulan karya budaya oleh dinas-dinas yang membidangi kebudayaan di 27 kabupaten/kota se-Jabar, pengkajian usulan karya budaya oleh tim ahli hingga sidang penetapan WBTB Jawa Barat tahun 2025, pada 18-20 Desember 2024.

Dari 67 karya budaya yang terverifikasi dihasilkan 42 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB Jawa Barat 2025.

“Saya ucapkan terima kasih Pak Bucky bersama tim yang sudah bekerja keras untuk menetapkan warisan budaya tak benda ini. Apa yang sudah dilakukan merupakan bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab kita bersama dalam upaya melestarikan seni tradisi atau budaya yang ada di Jawa Barat, ” ucap Benny Bachtiar.
 
Lebih lanjut Benny menambahkan bahwa akar budaya daerah tidak boleh hilang karena merupakan jati diri bangsa.

Ia juga berharap kabupaten/kota dapat terus menggali potensi budaya dan kearifan lokal yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Tim kami juga di provinsi akan berupaya keras untuk bisa ditetapkan menjadi WBTB Nasional. Mudah-mudahan tidak hanya angklung saja yang menjadi warisan UNESCO, yang lainnya juga kita dorong untuk menjadi warisan UNESCO dan ini merupakan kebanggaan bagi Jawa Barat,” kata Benny.
 
Berikut daftar WBTB Jawa Barat 2025, hasil sidang penetapan WBTB Jabar, pada 18-20 Desember 2024:

SHARE DISINI!