Nyanyian kaki tangan oknum pejabat pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur itu sendiri secara tidak langsung telah mempertegaskan akan adanya tudingan permainan fee proyek 20 persen di wilayah Lampung Timur yang selama ini menjadi buah bibir di kalangan kontraktor.
“Itu kian mempertegas, bahwa apa yang diobrolkan bahwa untuk mendapatkan proyek di Bumi Tuah Bepadan angka setoran 20 persen adalah benar adanya,”ungkap pengusaha asal Lampung Timur Dullah, mengaku itu bagian dari fenomena ‘Ordal’.
Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur terkait video viral yang membongkar fee proyek 20 persen pada instansi tersebut.***
Baca Juga Info Wawai News di Google News