Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

OJK Diminta Brantas Bank Gelap dan Pinjol Ilegal di Jabar

×

OJK Diminta Brantas Bank Gelap dan Pinjol Ilegal di Jabar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Pinjaman Online
Ilustrasi, Pinjaman Online

KOTA BEKASI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar diminta lebih galak lagi dalam menertibkan pinjol (Pinjaman Online) nakal dan ilegal yang merugikan.

Dedi juga mengajak OJK menertibkan lembaga financing non – perbankan seperti koperasi simpan pinjam (kosipa) yang operasinya sama dengan rentenir, menyasar orang – orang desa dan buruh pabrik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Dedi, sifat konsumtif masyarakat menjadi penyebab banyaknya warga Jabar yang mengakses bank gelap dan pinjol.

“Itu kan bisa dikategorikan pidana kalau bank gelap, namanya kejahatan perbankan. Bisa kita berantas asal semuanya kompak,” ujar Dedi Mulyadi selepas pengukuhan Kepala OJK Jabar.

BACA JUGA :  Kembalikan Fungsi Resapan Air, Gubernur Jabar Akan Evalusi Kawasan Puncak Bogor

Dedi mengaku khawatir di momen Lebaran ini banyak masyarakat yang meminjam uang dari bank gelap dan pinjol ilegal. Dedi meminta masyarakat fokus pada makna Idulfitri ketimbang membeli barang baru demi gaya hidup.

“Susah melarang orang pinjam, yang paling utama adalah jangan konsumtif, sederhana saja, kalau tidak punya uang jangan memaksa. Jangan sampai ingin Lebaran dengan penuh sukacita tetapi setelahnya mengalami derita,” tuturnya.

Dedi berharap pergantian kepala OJK Jabar menjadi momentum dalam memberantas bank gelap dan pinjol ilegal di Jabar. Adapun OJK Jabar yang dikukuhkan adalah Darwisman, menggantikan pejabat lama Imansyah.

“Pengukuhan ini mengingtkan kita akan problem perbankan di Jabar, mari kita perkuat kolaborasi untuk memberantas bank gelap dan pinjol,” ucap Dedi.

BACA JUGA :  Data BPS, Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di Lampung Turun

Di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae mengatakan, harapan Gubernur mengenai pemberantasan bank ilegal dan pinjol harus diatensi oleh OJK Jabar.

“Arahan dari Pak Gubernur saya kira jadi perhatian OJK terkait pemberantasan bank informal dan pinjol, ini harus jadi prioritas,” ujar Dian.

Terkait pinjol ilegal, Dian mengungkap, OJK sudah menindak pinjol di Jabar. Termasuk menutup 10 ribu rekening yang terlibat judi online.

“Yang ilegal sudah banyak yang kita tutup dan hampir menutup 10 ribu rekening karena permainan judol,” ungkapnya.

Dian menyebut tidak mudah memberantas pinjaman yang dilakukan secara online. Apalagi di Jabar tantangannya cukup besar karena jumlah penduduknya tertinggi di Indonesia.

BACA JUGA :  Urusan Pajak Mobil Pribadi KDM Selesai, Sudah Berpelat 'D'

“Tidak gampang memberantas ini karena dilakukan secara online. Tapi ini jadi isu yang akan jadi prioritas Pak Darwisman di Jabar yang tantangannya cukup besar karena populasinya besar, karena itu kerjasama dengan berbagai pihak menjadi penting,” pungkasnya.***