WAWAINEWS – Oknum Polisi kembali terjaring operasi tangkap tangan oleh Bid Propam Polda Lampung. Kali ini terkait dugaan permintaan sejumlah uang terhadap salah satu pengusaha dan oknum ASN di wilayah Kota Metro.
Dari penangkapan tersebut Bid Propam Polda Lampung berhasil mengamankan uang Rp7 juta dari Rp15 juta yang dijanjikan.
Melansir dari Kupas Tuntas, oknum Polisi yang ditangkap tersebut merupakan Kanit di salah satu Polsek di Kota Metro dan anggotanya. Keduanya terjaring operasi tangkap tangan Tim Propam Polda Lampung, di Metro Barat, pada Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 23.45 WIB malam.
Kombes Pol. M Syarhan Kabid Propam Polda Lampung, mengungkapkan saat ini masih melakukan pendalaman terkait pelanggaran yang dilakukan oknum anggota di Polres Metro.
“Bid Propam melakukan pendalaman, terkait pelanggaran oknum anggota polisi tersebut. Jadi kami masih dalam proses pemeriksaan,” katanya Kamis (7/4/2022).
Dijelaskan bahwa saat ini, sudah 4 orang oknum anggota di Polres Metro dan 3 oknum di Polres Tulangbawang telah dilakukan pemeriksaan sehingga ada 7 oknum polisi yang dilakukan pemeriksaan.
Menurutnya pemeriksaan guna mendalami kasus dugaan tersebut terus dikembangkan dengan melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan informasi, OTT dua oknum polisi di salah satu Polsek Metro terkait dugaan permintaan sejumlah uang terhadap salah satu pengusaha dan oknum ASN di Kota Metro sebesar Rp15 juta.