JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan kembali jadi alarm keras bagi birokrasi daerah. Kali ini giliran Kabupaten Pekalongan yang tersentak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam OTT yang digelar di wilayah tersebut.
Di antara yang dibawa ke Jakarta ada nama besar, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dari 11 orang yang diamankan, terdapat unsur ASN dan swasta. “Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Tak hanya pejabat, beberapa pihak swasta turut digiring. Termasuk perwakilan dari rumah sakit di Pekalongan dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa. Bahasa resminya: pemeriksaan untuk melengkapi bukti awal. Bahasa warung kopinya: siapa main apa, dapat apa.
OTT ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. KPK mencium aroma tak sedap diduga ada kongkalikong yang membuat proses pengadaan tak lagi sekadar soal administrasi, tapi juga soal “administrasi rasa kekeluargaan”.
Pengadaan barang dan jasa sejatinya dibuat dengan sistem transparan dan kompetitif. Tapi kalau transparan hanya di papan pengumuman, sementara di belakang layar ada skenario tersendiri, maka yang transparan hanyalah niat untuk berbagi.
KPK menyebut seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Artinya, proses hukum masih berjalan. Namun publik sudah lebih dulu membaca pola yang tak asing: proyek, pertemuan, kesepakatan, lalu OTT.
KPK mengimbau semua pihak kooperatif agar penanganan perkara efektif. Biasanya kalimat ini terdengar normatif. Tapi dalam praktiknya, kooperatif berarti membuka fakta, bukan membuka peluang negosiasi.
OTT di Pekalongan menjadi pengingat bahwa jabatan bukanlah tameng. Ia justru sering menjadi sorotan. Ketika pengadaan barang dan jasa berubah menjadi ajang “bagi hasil”, maka yang dibagi bukan hanya proyek tapi juga risiko.****











