Scroll untuk baca artikel
Nasional

PBNU Memanas: Kubu Nuh Bilang Kuorum, Kubu Gus Yahya Sebut Cuma Arisan Sultan

×

PBNU Memanas: Kubu Nuh Bilang Kuorum, Kubu Gus Yahya Sebut Cuma Arisan Sultan

Sebarkan artikel ini
Logo resmi Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU). Dok PBNU
Logo resmi Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU). Dok PBNU- foto doc

JAKARTA — Drama internal PBNU kembali masuk babak baru dan seperti biasa, panggung besarnya kini pindah ke Hotel Sultan, tempat segala “keajaiban organisatoris” kerap terjadi. Kali ini, Rais Syuriyah PBNU, Mohammad Nuh, menegaskan bahwa rapat pleno versi pihaknya sah, resmi, legal, lengkap, dan tak perlu ‘drama tambahan’.

Menanggapi klaim kubu Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Cholil Staquf, yang menilai pleno itu tidak sah dan tidak memenuhi kuorum, Nuh langsung menurunkan “jurus matematika tingkat dasar”.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kuorum itu 50% plus satu. Kita hadir 55,39%. Jadi bukan hanya cukup bahkan lebih dari cukup. Ini matematika, bukan perasaan,” ujar Nuh blak-blakan di Hotel Sultan, Rabu (10/12/2025).

BACA JUGA :  Prabowo: Upah Minimum Nasional (UMN) Tahun 2025, Sebesar 6,5 Persen

Menurut Nuh, daftar hadir peserta pleno sudah rapi, lengkap, terarsip, tinggal difotokopi kapan saja. Jadi, kalau ada yang bilang rapat itu tak kuorum, ia hanya menyarankan satu hal, lihat datanya, bukan asumsinya.

Nuh menegaskan bahwa tidak ada kewajiban pleno harus dihadiri seluruh pejabat PBNU dari Mustasyar sampai A’wan. Yang penting 50% plus satu. Titik.

BACA JUGA :  Menkop Dorong Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Lampung Melalui Koperasi

“Pleno itu tidak harus penuh semua. Yang penting syarat 50% plus satu terpenuhi. Kemarin tanfidziyah hadir, syuriyah hadir. Gus Ipul hadir. Jadi apa lagi?”

Ia bahkan meminta kubu Gus Yahya untuk tidak perlu was-was soal legitimasi.

“Sudah sah, tidak perlu khawatir. Masa Gus Ipul tidak legitimate?” tegas Nuh, seolah memberikan jaminan pabrik.

Di kubu seberang, Sekjen PBNU kubu Gus Yahya, Amin Said Husni, punya narasi berbeda 180 derajat. Menurutnya, rapat pleno di Hotel Sultan itu tidak sah secara konstitusional, tidak patuh pada AD/ART, dan bertentangan dengan arahan para kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng.

“Para kiai sepuh sudah tegas: pemakzulan ketua umum itu tidak sesuai AD/ART. Rapat itu mengabaikan arahan mustasyar dan para kiai,” ujar Amin.

Lebih jauh, Amin menegaskan bahwa rapat itu bahkan tidak lolos syarat kuorum versi mereka.

“Yang hadir hanya seperempat dari pemilik hak pleno. Mayoritas justru menolak dan tetap patuh pada arahan Ploso–Tebuireng,” tuturnya.

Dengan kata lain, menurut kubu Gus Yahya, rapat itu lebih mendekati forum diskusi kelompok belajar ketimbang pleno PBNU.***