WAWAINEWS.ID – Azlan Hasibuan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumatera Utara. Azlan ditangkap di Hotel JW Marriott Medan.
Diektahui bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menonaktifkan Komisioner Bawaslu Kota Medan berinisial AH (32).
BACA JUGA: Sepakat Jaga Moralitas Pilpres 2024, Sejumlah Tokoh Mengajukan Laporan Pelanggaran ke Bawaslu
Tindakan ini lantaran AH terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Sumatra Utara di salah satu hotel di Medan, pada Selasa, 14 November 2023 malam.
“Saat ini yang bersangkutan dinonaktifkan sementara, sebab sesuai dengan Pasal 135 Ayat 1 dan 2, pemberhentian tidak hormat dapat dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ucap anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Jum’at (17/11/2023).
BACA JUGA: Bawaslu Tanggamus Rekomendasikan 2 Kakon Disanksi Terbukti Pelanggaran Ikut Acara PANsar Murah
Selain belum bisa diberhentikan secara tidak hormat karena ketentuan hukum, dalam kasus ini pihaknya juga melihat asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, Bawaslu juga akan mengawal perkara ini hingga tuntas.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari mengatakan mendapat informasi Azlan tidak ditangkap seorang diri, tapi bersama dua orang lainnya.
Sayangnya, Aswin tidak menyebutkan komisioner Bawaslu lain yang terjaring OTT.