Hukum & KriminalLintas DaerahPolitik

PECAH TELOR, Komisioner Bawaslu Medan Terjaring OTT

×

PECAH TELOR, Komisioner Bawaslu Medan Terjaring OTT

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu Medan, Azlan Hasibuan (Foto: Instagram @azlansyah_hasibuan)

WAWAINEWS.ID – Azlan Hasibuan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumatera Utara. Azlan ditangkap di Hotel JW Marriott Medan.

Diektahui bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menonaktifkan Komisioner Bawaslu Kota Medan berinisial AH (32).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Sepakat Jaga Moralitas Pilpres 2024, Sejumlah Tokoh Mengajukan Laporan Pelanggaran ke Bawaslu

Tindakan ini lantaran AH terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Sumatra Utara di salah satu hotel di Medan, pada Selasa, 14 November 2023 malam.

“Saat ini yang bersangkutan dinonaktifkan sementara, sebab sesuai dengan Pasal 135 Ayat 1 dan 2, pemberhentian tidak hormat dapat dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ucap anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Jum’at (17/11/2023).

BACA JUGA :  KPU Tanggamus Gelar Workshop Bahas Peran Media Ciptakan Pemilu Bermartabat

BACA JUGA: Bawaslu Tanggamus Rekomendasikan 2 Kakon Disanksi Terbukti Pelanggaran Ikut Acara PANsar Murah

Selain belum bisa diberhentikan secara tidak hormat karena ketentuan hukum, dalam kasus ini pihaknya juga melihat asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, Bawaslu juga akan mengawal perkara ini hingga tuntas.

Sebelumnya  Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari mengatakan mendapat informasi Azlan tidak ditangkap seorang diri, tapi bersama dua orang lainnya.

Sayangnya, Aswin tidak menyebutkan  komisioner Bawaslu lain yang terjaring OTT.