Scroll untuk baca artikel
Lampung

Pejabat Kontroversi, SP3 Paparkan Catatan ‘Hitam’ Sekda Tanggamus Apa Saja?

×

Pejabat Kontroversi, SP3 Paparkan Catatan ‘Hitam’ Sekda Tanggamus Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, - foto ist

WAWAINEWS.ID – Ketua Solidaritas Pemuda Peduli Pembangunan (SP3) Supriansyah menyoroti kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus yang dianggap kontroversi dengan banyaknya sorotan terkait kinerja.

Supriansyah juga selaku penggiat adat dan budaya ini menganggap bahwa saat ini kinerja Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis membuat suasana di daerah berjuluk Negeri Seribu Otak-otak itu terkesan  sedang tak baik-baik saja.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

SP3 pun membuka catatan lama yang dikatakannyan sebagai noda hitam terkait kinerja Hamid Heriansyah Lubis sebelum menjabat Sekda Tanggamus.

BACA JUGA : Fantastis Sebulan Tukin Sekda Tanggamus Capai Rp71 Juta, DPRD Diminta Evaluasi

BACA JUGA :  Inspektorat: Kok Pendamping Pekon Mau Menalangi?

Hamid Heriansyah Lubis disebutkan, pada tahun 2016 saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus pernah dilaporkan terkait pekerjaan proyek bermasalah dalam APBD Tahun Anggaran 2016.  Proyek jalan kereta api di Tanggamus, jalur kereta api di Gisting menuju Pringsewu dan proyek pengadaan prasarana lampu jalan.

Proyek tersebut menggunakan alokasi anggaran yang ada pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus dan saat itu dijabat oleh Hamid Heriansyah Lubis.

Terkait hal itu, diketahui  bahwa telah berkali-kali didemo bahkan dilaporkan ke lembaga penegak hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. Namun sampai sekarang belum ada titik terangnya dari penegak hukum.

BACA JUGA : Acuhkan SE Sekda Tanggamus, Guru di Wonosobo Tetap Jadi PPK, Begini Alasanya

BACA JUGA :  Rumah Semi Permanen di Pringsewu Ludes Dilalap Si Jago Merah

Kemudian lanjut Supriansyah, adanya indikasi dugaan praktik korupsi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus dengan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk realisasi belanja honorarium tim pelaksana kegiatan yang berada di bawah Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus.