WAWAINEWS.ID – Kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah Lampung Timur masih belum ada kepastian. Padahal Kades masa jabatan 2017-2023 akan segera berakhir.
Sebelumnya sejumlah perwakilan kepala desa telah mendatangi kantor DPRD Lampung Timur, pada Jumat 27 Januari 2023. Mereka meminta kepastian pelaksanaan pilkades serentak bisa digelar 2023. Hal itu karena segera berakhirnya masa jabatan kades periode 2017-2023.
Namun sepertinya harapan 112 Kades agar segera digelar pemilihan serentak masih mengambang. Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo belum bisa memastikan apakah Pemilihan Kepala desa (Pikades) serentak akan dilaksanakan pada tahun 2023 atau 2025 pasca Pemilu.
Ini, Perolehan Suara Pilkades Serentak di Sekampungudik
Hal itu ia sampaikan usai Rapat kordinasi menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri, Nomor: 100.3.5.5/244/SJ, pada tanggal 14 Januari 2023, tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di aula utama Sekdakab Lampung Timur pada 30 Januari 2023.
Rapat koordinasi tersebut membahas terkait sebanyak 112 Desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur, akan melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades).
Verifikasi Tempat Penggemukan Babi, Tim DLH Lampung Timur Temukan Fakta Ini!
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo beralasan belum ada kepastian pelaksanaan Pilkades serentak bagi 112 desa yang berakhir karena banyak pertimbangan yang harus diperhatiakan untuk pelaksanakan Pilkades di Lampung Timur.
“Masih kita pertimbangkan, apakah akan dilakukan Pilkades tahun 2023 ini, atau sesudah Pilkada 2024, yakni di 2025,” papar Dawam, usai melakukan rakor.
Beli HP Sistem COD, Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Penadah
Bupati juga mengatakan, pihaknya masih akan melakukan rapat lanjutan untuk penetapan pelaksanaan Pilkades di Lampung Timur.