WAWAINEWS – Pelaku berjubah putih berkacamata hitam yang sempat viral dan meresahkan di Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus berhasil diamankan polisi.
Polsek Pulau Panggung berhasil mengungkap dalang dibalik video “jubah putih” yang membuat resah warga Kecamatan Pulau Panggung dan sekitarnya.
Dalam pengungkapan, petugas berhasil mengamankan sekaligus 2 orang pelaku laki-laki bernama Pilsan (26) dan Ari Fernando (19).
Lalu pelaku perempuan bernama Sera (19) dan inisial NDS (17). Keempatnya merupakan warga Pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus.
Setelah diamankan, terungkap mereka melakukan aksinya hanya bertujuan sekedar bermain-main menggunakan handphone salah satu pelaku.
Terhadap keempatnya, selanjutnya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan dan diwakili dua pelaku pria.
Mereka juga membuat klarifikasi bahwa video yang mereka buat adalah hoax, membuat permohonan maaf serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengatakan, keempat pelaku diamankan berdasarkan video berjubah putih yang meresahkan warga yang saat ini sedang viral di Provinsi Lampung.
Berdasarkan penelusuran digital maupun identifikasi dan dikuatkan keterangan masyarakat, ternyata video “Jubah Putih” berkacamata hitam memakai masker adalah hoax.
“Atas hasil tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan keempatnya di Pekon Pulau Panggung, tadi malam, Rabu (18/5/2022) pukul 23.00 WIB,” kata Musakir, Kamis (19/5/22) pagi.
Selanjutnya keempat pelaku dibawa ke Polsek Pulau Panggung guna dilakukan interview motif mereka membuat resah warga Pulau Panggung dan sekitarnya.
“Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sengaja membuat video menggunakan handphone NDS dengan tema yang saat ini sedang viral, bertujuan bercanda selanjutnya dikirim ke WhatsApp group di Pulau Panggung,” ujarnya.
Guna mencegah keresahan warga, Kapolsek mengimbau agar masyarakat tidak membuat konten sejenis ataupun melakukan kegiatan tersebut.
“Kami imbau tidak membuat konten-konten seperti itu, selain tidak mendidik juga meresahkan masyarakat,” imbaunya.
Tambahnya, saat ini para pelaku sementara dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga mereka dengan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk barang bukti, mukena yang mereka gunakan membuat konten sementara diamankan di Polsek,” tandasnya.
Sementara itu, dalam permintaan video Fernando dan Pilsan mengaku bahwa video seseorang memakai mukena putih dan masker, berkacamata hitam yang sedang viral adalah perbuatan mereka. (*)