Hukum & Kriminal

Pelaku Pembacokan Anak Tiri di Tanggamus Dibekuk Polisi di Muko-muko

×

Pelaku Pembacokan Anak Tiri di Tanggamus Dibekuk Polisi di Muko-muko

Sebarkan artikel ini
ED pelaku pembacokan anak tiri di Pekon Banjar Sari, Wonosobo Kabupaten Tanggamus dibekuk polisi di Muko-muko, Bengkulu, pada 20 Agustus 2023
ED pelaku pembacokan anak tiri di Pekon Banjar Sari, Wonosobo Kabupaten Tanggamus dibekuk polisi di Muko-muko, Bengkulu, pada 20 Agustus 2023

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada bagian tangan kiri dan tangan kanan, perut, dan punggung, sedang anak korban mengalami luka bacok pada bagian kaki sebelah kanan, paha sebelah kanan, pelipis sebelah kiri, dan melaporkan peristiwa tersebut Ke Polsek Wonosobo,” jelasnya.

BACA JUGA : Ini Tampang Bapak yang Bacok Anak Tiri di Tanggamus, Pelaku Belum Ditangkap

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

berdasarkan pemeriksaan sementara, kejadian tersebut dipicu perselisihan antara tersangka dan korban, lantaran korban meminta cerai kepada tersangka pada malam kejadian.

“Perselisihan keluarga tersebut dipicu korban meminta cerai sebab pelaku tempramental,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Pasutri di Naningan Diamankan Polisi Usai Pesta Sabu

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana. “Ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.

BACA JUGA : Kakon Way Nipah Tersangka Penganiayaan Wartawan di Tanggamus Jadi Tahanan Kota

Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan berat (Anirat) terjadi di Pekon Banjarsari Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, diduga dilakukan oleh seorang pria yang merupakan suami dan ayah tiri korban, Jumat 18 Agustus 2023, pukul 04.00 WIB di rumah pasangan tersebut.

Akibat kejadian tersebut dua orang yang merupakan ibu dan anak mengalami luka berat akibat terkena sabetan senjata tajam jenis golok, saat itu pelaku kabur membawa sepeda motor milik anak korban.***