Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pembakar Bendera Merah Putih di Lamtim, Ditangkap Polisi

×

Pembakar Bendera Merah Putih di Lamtim, Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Diduga ‘oleng’ SUN (26) warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, membakar bendera merah putih. Bahkan ia sempat menghujat para pemimpin dan institusi NKRI.

Aksinya pun direkam melalui video dan diunggahnya melalui facebooknya. Dalam rekaman tersebut SUN tak hanya mencaci maki, tapi juga meminta uang Rp40 miliar. Saat ini pelaku telah diamankan Polisi dari Polres Lampung Timur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“SUN (26), warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, telah diamankan,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan yang didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rihamudin, Jumat (2/4).

BACA JUGA :  Danau Kemuning Sribhawono yang Jadi Buruan Pemudik Idulfitri

Saat ini, polisi masih memeriksa intensif motif pelalu di Mapolres Lampung Timur.

Informasi dari warga, pelaku stres sepulang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI). “Pulang bekerja dari luar negeri, agak oleng,” ujar seorang warga.