Scroll untuk baca artikel
Lampung

Pembunuh dan Pemerkosa Berantai Ditangkap Saat Tertidur di Teras Warga di Pringsewu

×

Pembunuh dan Pemerkosa Berantai Ditangkap Saat Tertidur di Teras Warga di Pringsewu

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU – Wajahnya terlihat lelah saat ditangkap, namun di balik raut itu tersimpan horor bagi para korban. KFS (34), pria asal Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap tim gabungan polisi pada Minggu (5/6/2025) pagi.

Setelah menjadi buronan kasus pemerkosaan sadis terhadap remaja dan perempuan dewasa. Ia dibekuk tanpa perlawanan saat tertidur di teras rumah warga di Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penangkapan ini mengakhiri perburuan selama hampir satu bulan oleh Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polres Lampung Selatan, dan Jatanras Polda Lampung. Namun jejak kekejian KFS baru mulai diurai.

BACA JUGA :  Rawan Banjir, Dua Kawasan Pesisir Lampung jadi Indikator Program Desa Tangguh

Di wilayah Pringsewu, pria yang dikenal dengan nama panggilan Joni ini diduga kuat memperkosa seorang remaja putri berusia 15 tahun sebanyak dua kali, pada November 2024 dan Januari 2025. Kejahatan itu tidak hanya meninggalkan trauma fisik, tapi juga luka psikologis mendalam bagi korban.

“Korban merupakan anak di bawah umur. Tindakan pelaku sangat keji dan dilakukan berulang,” ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Senin (16/6/2025).

Tidak cukup sampai di situ. Seetelahnya di Lampung Selatan, KFS kembali menunjukkan sisi paling gelapnya, ia memperkosa dan membunuh seorang perempuan dewasa bernama Siti Sulasih.

Korban ditemukan warga dalam kondisi tanpa celana, tangan terikat ke belakang, dan kepala dibungkus pakaian, di sebuah kebun karet di Dusun Sukototo, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, pada Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA :  Ini Syarat Gelar Hajatan di Lamtim, Tanpa Menyediakan Prasmanan dan Kursi Tamu

“Fakta di lapangan menunjukkan pelaku tidak hanya memperkosa, tapi juga membunuh korban secara brutal,” tambah Johannes.

Kejahatan seksual yang dilakukan KFS bukan sekadar penyimpangan, tapi menunjukkan pola kekerasan predatoris yang terencana dan berulang. Polisi menduga masih ada korban lain yang belum terungkap.

Kini, KFS telah diserahkan ke Jatanras Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan untuk penyelidikan lanjutan. Proses hukum akan membongkar seluruh kejahatan yang selama ini disembunyikan pria bermuka tenang itu yang sejatinya adalah pemerkosa berdarah dingin. ***