Nasional

Pemdaprov Jabar – PT JES Tandatangani Perjanjian Pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka

×

Pemdaprov Jabar – PT JES Tandatangani Perjanjian Pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Bey Machmudin menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka di Gedung Sate, Jumat (28/6/2024).
Gubernur Jabar Bey Machmudin menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka di Gedung Sate, Jumat (28/6/2024).

BANDUNG — Pemdaprov Jabar menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jabar Enviromental Solutions (JES) dalam pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/6/2024).

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, PT JES berkewajiban mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas minimal 80:20.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Perjanjian juga mengatur periode konsesi selama 20 tahun per Tanggal Operasi Komersial (COD) yang diharapkan bisa dimulai Februari 2029 mendatang.

Termasuk ke dalam kerja sama yang ditandatangani, pemenuhan dokumen transaksi pada Desember 2024 serta uji komisioning yang dijadwalkan pada Agustus 2028. Perjanjian dengan PT JES akan dilengkapi dengan komitmen bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.

BACA JUGA :  Menpan Dorong Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Calo CPNS

Penandantangan perjanjian dengan PT JES disaksikan Menko Marvest, dan Kemenko Perekonomian, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, dan mantan Wakil Menteri Lingkungan Hidup pemerintah Jepang.

Menurut Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pemdaprov selaku Penanggung Jawab Projek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen mengelola sampah regional di Cekungan Bandung dengan mempercepat operasional TPPAS Regional Legoknangka.

Penandatanganan perjanjian dengan PT JES menandai tonggak penting komitmen tersebut.

“Proyek TPPAS Regional Legoknangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya,” ujar Bey Machmudin usai acara penandatanganan.

BACA JUGA :  Sinetron Kabayan Milenial 2 Diluncurkan, Ada Kang Aher - Emil sebagai Cameo

TPPAS Regional Legoknangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. TPPAS Legoknangka akan menampung sampah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, plus Kabupaten Sumedang.

TPPAS Regional Legoknangka dirancang untuk mengolah sampah memanfaatkan teknologi canggih untuk kemudian dikonversi menjadi energi listrik. TPPAS Regional Legoknangka akan fokus pada rasio penerimaan sampah, target pelestarian lingkungan, dan siklus pengolahan sampah yang efisien.

Dengan kehadiran TPPAS Regional Legoknangka diharapkan dapat secara signifikan mengurangi dampak lingkungan dari sampah di Cekungan Bandung sekaligus menyediakan energi lstrik yang andal.

Namun demikian, upaya pengurangan di tingkat rumah tangga tetap perlu dilakukan oleh masyarakat dengan dukungan dari pemda kabupaten dan kota. Jumlah penduduk metropolitan Bandung Raya terus meningkat dan berbanding lurus dengan penambahan volume sampah.

BACA JUGA :  Banjir Bandang di Braga, 600 Rumah Tergenang dan 857 Jiwa Terdampak

Jika tidak dilakukan pemilahan sejak dari rumah, maka beban tempat pembuangan sementara dan TPPAS Regional Legoknangka akan semakin berat.

“Saya berharap komitmen dari bupati dan wali kota yang terkait dengan TPPAS Regional Legoknangka, sampah ini tetap agar terjaga (pengelolaan mandirinya),” kata Bey.

Jepang Siap

Sementara itu, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap pengerjaan infrastruktur dari proyek TPPAS Regional Legoknangka dapat dikebut dengan tetap mencermati hasil yang bagus agar bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan.