Nasional

Pemdaprov Jabar – PT JES Tandatangani Perjanjian Pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka

×

Pemdaprov Jabar – PT JES Tandatangani Perjanjian Pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Bey Machmudin menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka di Gedung Sate, Jumat (28/6/2024).
Gubernur Jabar Bey Machmudin menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka di Gedung Sate, Jumat (28/6/2024).

“Saya berharap penyelesaian infrastruktur bisa berjalan lancar dengan hasil yang bagus karena sangat penting (secara tidak langsung) bagi kebersihan air Sungai Citarum,” ucap Luhut.

Ia pun menjelaskan bahwa proses kerja sama ini memerlukan waktu panjang. Penandatanganan ini harus dijadikan momentum untuk membawa aura positif bagi masyarakat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari ini merupakan momentum dari upaya panjang sejak 2019. Ini juga menghasilkan TPPAS Regional Legoknangka ini 2.000 ton pengelolaan sampah per hari, akan memberikan 40 megawatt listrik, dan berdampak pada kualitas air Sungai Citarum,” tandasnya.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Jabar Ingatkan Tak Lakukan Pinjaman Online ke Pengantin Nikah Massal

Di tempat yang sama, mantan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang Ono Hiroshi mengemukakan bahwa Jepang akan membantu dengan maksimal dalam proses pembangunan TPPAS Legoknangka.

“Saya mengucapkan selamat atas kerja sama yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT JES. Pemerintah Jepang siap mendukung dan tidak akan menyia-nyiakan kerja sama pemrosesan limbah sampah di TPPAS Regional Legoknangka,” sebut Hiroshi.

“Pemerintah Jepang siap memberikan layanan terbaik dalam kerja sama yang telah dilakukan,” pungkasnya.

TPPAS Regional Legoknangka sudah memiliki investor asal Jepang yakni Konsorsium Sumitomo – EPN – Hitachi Zosen. Sementara Japan International Cooperation Agency (JICA) menjadi fasilitattor dalam Transaction Advisory Services termasuk dalam proses lelang.***