BANDUNG — Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin tegas menyampaikan siap membatalkan kelulusan jika ada kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Hal itu bentuk komitmen Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar dalam mewujudkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang transparan dan bebas kecurangan.
“Walau sudah diumumkan (PPDB) saya minta jika ada yang melanggar aturan maka kelulusannya di anulir (tidak sah),” kata Bey saat ditemui, Jumat (21/6/2024).
Bey memerintahkan Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti bila ditemukan kecurangan atau data tidak wajar. Hal itu buntut dari kekhawatiran masyarakat terkait manipulasi data dalam proses seleksi PPDB.
“Ada salah satu sekolah di suatu tempat yang diulang sidang plenonya, akan diteliti ulang memastikan data domisili tepat,” ungkap Bey.
Adanya permintaan dari masyarakat dan lembaga indenpenden terkait permintaan audit, Bey ungkapkan meyakini pada peran lembaga yang sudah ada ikut terjun dalam proses seleksi PPDB, seperti Ombudsman, BPKP dan Inspektorat
“Selama ada bukti, kenapa tidak ? Ombudsman juga ikut mengawasi, karena jika kami di audit, akan seperti apa auditnya,” kata Bey.
“Kami sudah ada aturannya seperti apa, di internal juga ada BPKP dan Inspektur, jadi percayalah kami akan memberikan yang terbaik,” lanjutnya.
Bey menjelaskan pengumuman yang baru dibuka pada malam hari dikarenakan panitia PPDB terus melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan calon peserta jujur dalam memberikan data.
“Karena itu semua dicek, kenapa pengumuman sampai malam? Karena terus verifikasi dilakukan. Itu karena dinamika di lapangan dari pada kita umumkan cepat, karena masih ada proses verifikasi,” katanya.***