Scroll untuk baca artikel
NasionalPertanian

Pemerintah Segera Batasi Penyaluran Pupuk Subsidi

×

Pemerintah Segera Batasi Penyaluran Pupuk Subsidi

Sebarkan artikel ini
Ketersediaan pupuk subsidi di salah satu pengecer di Desa Gunung Pasir Jaya, Sekampung Udik, Lampung Timur. Pengecer di wilayah itu rata-rata menjual pupuk subsidi diatas harga eceran tertinggi- foto Wahid
Foto Pupuk Subsidi

Kementan sendiri di tahun 2022 diketahui telah menetapkan pupuk subsidi yakni pupuk Urea dialokasikan sebanyak 4.232.704 ton, SP-36 sebanyak 541.201 ton, ZA sebanyak 823.475 ton, NPK sebanyak 2.470.445 ton, NPK Formula Khusus sebanyak 11.469 ton, Organik Granul sebanyak 1.038.763 ton dan organik Cair sebanyak 1.870.380 ton.***