Scroll untuk baca artikel
PolitikZona Bekasi

Pemilu 2024 di Kota Bekasi Disebut Brutal, Forkim : Pelakunya Penyelenggara Sendiri

×

Pemilu 2024 di Kota Bekasi Disebut Brutal, Forkim : Pelakunya Penyelenggara Sendiri

Sebarkan artikel ini
Mulyadi Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Forkim
Mulyadi Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Forkim

KOTA BEKASI – Miris, ungkapan itu dilontarkan oleh pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi dengan menyaksikan fenomena proses pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Mulyadi pun mengeluarkan pernyataan kontroversial mengenai proses Pemilu 2024 di Kota Bekasi menyebut Pemilu paling brutal, dengan menuding terjadi berbagai kecurangan yang dilakukan oleh para penyelenggara Pemilu sendiri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Tentu saja ini membuktikan bahwa ada yang salah dengan praktik Penyelenggaraan Pemilu Kota Bekasi, ini paling brutal dibanding sebelumnya, seolah nasib caleg ada ditangan penyelenggara bukan rakyat lagi, seperti yang digaungkan selama ini,”ungkap Mulyadi, Selasa (5/3/2024).

Sulit dipungkiri bahwa, sambung Mulyadi, pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Bekasi telah di rusak oleh oknum Penyelenggara Pemilu sendiri baik dari KPU, PPK dan PPS.

BACA JUGA :  Rekapitulasi Nasional Pilpres 2019, Capres Jokowi-Amin Unggul di 21 Provinsi

Persoalan tersebut diwarnai ragam kekacauan dari rekapitulasi tingkat kecamatan hingga KPU, PPK dan PPS diduga melakukan Transaksi ilegal dengan peserta Pemilu.

Mulyadi juga menilai pernyataan Ketua Komisioner, Ali Syaifa yang memastikan tidak ada kecurangan dalam rekapitulasi Pemilu 2024. Menurutnya, itu adalah kebohongan besar Jadi kecurigaan publik atas pernyataan komisioner akhirnya lengkap dengan apa yang terjadi kekacuan Rekapitulasi di setiap Kecamatan itu terjadi.

“Tindak kecurangan Pemilu 2024 di Kota Bekasi kalau kita tahu yang paling masif, yang paling banyak kecurangan itu di Pileg yang terjadi di Partai politik atau yang terjadi di Caleg-caleg tersebut,” urainya.

Mulyadi mengatakan adanya indikasi kecurangan pada Pemilu tahun 2004 akan terjadi kembali dilakukan oleh Anggota Komisioner KPU Kota Bekasi saat ini.

BACA JUGA :  Bendum NasDem Sahroni Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan Paslon Ridho di Pilgub Jakarta

Pada Pemilu 2004 persoalan kecurangan berujung Pemecatan tidak hormat kepada Anggota KPU Kota Bekasi karena melanggar kode etik yang dilakukan oleh komisioner KPU Kota Bekasi Inisial BT dan SA mengenai pengelembungan suara dan Pemalsuan tandatangan.

“Untuk itu, kami meminta kepada Komisioner KPU Kota Bekasi tidak mengintervensi hasil keputusan Rekapitulasi di setiap Kecamatan berlangsung. KPU harus menjalankan fungsi Penyelenggara Pemilu dengan baik jangan sampai KPU mengutak-atik atau mengubah hasil rekapitulasi surat suara yang berimplikasi merugikan peserta Pemilu lainnya,” imbuhnya.

Mulyadi juga menghendus bau busuk misterius adanya praktek duggan money politik di lakukan oleh peserta pemilu Anggota DPR RI yang melibatkan penyelenggara di tingkat Komisioner KPU Kota Bekasi.

Mulyadi mendapatkan informasi di bawah sebelum pemungutan suara Rabu 14 Februari 2024 PPK dan PPS di kumpulkan oleh oknum Komisioner KPU di Hotel Merbabu untuk menjalankan tugas memenangkan salah salah satu peserta pemilu Anggota DPR RI dengan cara membagikan Ribuan amplop berisikan satu amplop Rp 70.000, Rp 100.000 dan RP 150.000 untuk di bagikan kepada masyarakat melalui KPPS sebelum pemungutan suara.

BACA JUGA :  Buntut Dugaan Penggelembungan Suara, Ketua PPK Bekasi Timur Akhirnya di Nonaktifkan

“Apa yang dilakukan oleh oknum Komisioner KPU tersebut merupakan contoh kinerja Komisioner yang buruk dan sangat berbahaya karena menodai proses demokrasi dan merugikan suara masyarakat yang murni. Kami rencananya akan menindaklnajuti ini secara serius melalui DKPP perihal bukti bukti sudah kita miliki Soalnya, kami menduga ini ialah pelanggaran kode etik yang dilaku oleh Komisioner KPU Kota Bekasi,” tegasnya mengakhiri.***