Scroll untuk baca artikel
AdvertorialZona Bekasi

Pemkot Bekasi Gelar Diseminasi Layanan Kegawatdaruratan “NTPD Patriot Siaga 112”

×

Pemkot Bekasi Gelar Diseminasi Layanan Kegawatdaruratan “NTPD Patriot Siaga 112”

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menggelar kegiatan Diseminasi Layanan Kegawatdaruratan 112 di Kantor Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. (20/10/25) - foto doc

KOTA BEKASI — Dalam upaya memperkuat sistem respons cepat terhadap berbagai situasi darurat, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) menggelar kegiatan Diseminasi Layanan Kegawatdaruratan NTPD Patriot Siaga 112 di Kantor Kecamatan Pondokgede, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap layanan tanggap darurat terpadu yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam melalui nomor 112.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Acara dihadiri oleh unsur RT/RW, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), serta perangkat wilayah setempat.

Mewakili Camat Pondokgede, Sekretaris Camat Faried Wajdi membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkot Bekasi dalam memperluas sosialisasi layanan publik yang vital ini.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan diseminasi layanan darurat 112. Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat memahami tata cara dan manfaat layanan cepat tanggap ketika menghadapi kondisi darurat. Harapannya, 112 dapat digunakan secara optimal dan bijak demi keselamatan warga,” ujar Faried Wajdi.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfostandi, Fitrianti Ningsih, menegaskan bahwa layanan Patriot Siaga 112 merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat.

“Layanan 112 ini hadir sebagai kanal tunggal untuk mengakses berbagai bantuan darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan, layanan ambulans, hingga tindak kriminal. Semua laporan yang masuk akan diteruskan secara cepat dan terintegrasi ke instansi terkait agar penanganan bisa dilakukan segera,” jelas Fitrianti.

Melalui kegiatan ini, Diskominfostandi berharap masyarakat semakin sadar pentingnya layanan darurat 112 serta mampu memanfaatkannya secara tepat sesuai kebutuhan.

Sebagai informasi, Layanan NTPD Patriot Siaga 112 dapat dihubungi tanpa kode area melalui telepon rumah maupun ponsel, gratis selama 24 jam.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini hanya pada kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat, seperti kecelakaan, kebakaran, bencana alam, atau situasi yang mengancam keselamatan jiwa.*

SHARE DISINI!