Namun demikian diakuinya bahwa sejak kasus promo dianggap SARA dan muncul protes di sejumlah wilayah Holywings Summerecon sudah tutup tidak beroperasi.
Sementara itu Ketua Komisi 2 Kota Bekasi Arif Rahman Hakim menyayangkan menyayangkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam menindak pelanggaran yang terjadi.
Pernyataan itu terkait sikap beberapa OPD dalam kasus Holywings di Summerecon, Bekasi Utara yang dilakukan penindakan setelah viral. Namun demikian Politisi PDI Perjuangan tersebut tetap mengapresiasi penyegelan yang dilakukan Satpol PP.
“Saya mengapresiasi penutupan Holywings, tapi kenapa baru sekarang setelah viral. Hingga terkesan ikut-ikutan, memang begitu kinerja OPD, viral baru ada tindakan. Padahal dalam rapat sudah dibahas bahkan ditawarkan untuk ditutup jika ada izin disalahgunakan,”tegas Arif kepada Cendana News Rabu (29/6/2022).
Ia pun mempertanyakan kesiapan dari setiap OPD terkait penegakan Perda. Pasalnya sambung Arif, saat ini ada pengajuan dari eksekutif terkait Perda Ketertiban di Tempat Umum.
“Bisa ga nanti setelah nanti Perda yang diajukan itu diimplementasikan ditengah masyarakat. Karena yang ada saja prakteknya seperti yang terjadi sekarang, tunggu viral baru ada tindakan,”tandasnya.
Untuk itu dia berharap kedepan kinerja OPD terutama para penegak Perda bisa lebih aktif. Karena jika penegak Perda seperti sekarang mau dibawa ke mana Kota Bekasi ini.
Captio
Setelah mendapat politik akhirnya Satpol PP Kota Bekasi menyegel dengan memasang stiker diberhentikan karena dianggap melanggar aturan, Rabu (29/6/2022)







